Dosen UIN Walisongo Semarang, Mohammad Hakim Junaidi menegaskan dalam memasuki tahapan Pemilu 2024, Bawaslu dan KPU harus beriringan dalam mengawal demokrasi bangsa.
- Emoh Ribut-ribut, Pj Gubernur Jateng Ingatkan Kapolda Baru
- Survei Terbaru: Mbak Ita, Yoyok Sukawi, dan Ade Bhakti Teratas Diinginkan Masyarakat Semarang
- Tiga Bacalon Kembalikan Formulir Wali Kota, Ketua DPC Demokrat Dian Sunarsasih: Tidak Ada Syarat-Syaratan
Baca Juga
Pihaknya menegaskan Bawaslu dan KPU harus saling responsif jika memasuki tahapan pemilu. Kedua lembaga ini merupakan lembaga yang peduli terhadap pemilu sehingga pola komunikasi diantara kedua lembaga harus terjalin dengan kuat.
Hakim yang pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kota Semarang 2005 - 2013 ini juga dengan jelas menerangkan bahwa seringkali terjadi kucing-kucingan antara partai politik dan penyelenggara. Disinilah, lanjutnya, ada manipulasi mencari celah kecurangan.
Selain itu pihaknya juga menambahkan bahwa pentingnya koordinasi dan kesepahaman terkait dokumen-dokumen KPU yang diberikan kepada parpol dalam memberikan pemberitahuan.
Untuk hal tersebut butuh kecepatan informasi, sehingga Ketika ada informasi yang tidak jelas bisa langsung diatasi dengan baik. Pada saat dokumen tidak sesuai bisa diberhentikan sementara.
“Aturannya ketika parpol memberikan pemberitahuan kepada KPU, KPU memberikan tembusan kepada Bawaslu supaya Ketika ada kendala-kendala supaya bisa langsung dicermati dengan baik,” kata Hakim, Sabtu (10/12).
Hakim berharap peristiwa lalu biarlah menjadi pelajaran untuk evaluasi mengawal pemilu 2024 menjadi lebih baik. Tentunya menghasilkan pemimpin yang sesuai kehendak rakyat itu juga berada dalam tanggung jawab Bawaslu.
- Ikuti Senam Bersama Warga Kebonharjo, Iswar Aminuddin Setuju Kesehatan Masyarakat Jadi Program Wajib
- Debat Pilgub Jawa Tengah Terakhir Angkat Isu Kesehatan, Pendidikan, Kesejahteraan Masyarakat dan Membangun Sosial & Budaya
- Ratusan Karyawan RSUD Purwodadi Tak Dapatkan Fasilitas Pindah Memilih