Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, mengatakan jika peraturan KPU (PKPU) yang jadi pedoman dalam penyelenggaraan Pemilu 2019, berpotensi menimbulkan polemik.
- Teguh Sapto Utomo Lakukan Pengambilan Formulir Cabup Demak Di Gerindra
- Beredar Viral, Ustad Abu Bakar Baasyir Dukung Amin
- Walikota Semarang Dampingi Beberapa Tokoh Kunjungi Monumen Pancasila
Baca Juga
Khususnya, terkait pengaturan mengenai larangan mantan narapidana korupsi mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif.
"Ini mengundang polemik. Kepatuhan hukumnya dimana? Hargai undang-undang. Ini PKPU, debatabel," ujar Paloh saat ditemui di kantor DPP Partai Nasdem, Rabu (4/7) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Paloh menambahkan, PKPU yang ditetapkan oleh KPU dapat disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Sehingga tidak menciptakan kisruh dalam pelaksanaan pemilu nanti.
"Soal larangan napi bukan tidak sepakat. Sisakan energi untuk hal lain. Mantan narapidana semua sepakat semangatnya," tegasnya.
- Pertemuan Prabowo-SBY Bukan Ancaman Serius Bagi Jokowi
- Jubir Luhut: Kasus Harian Tembus 40 Ribu, Pemerintah Jalankan Skenario Terburuk
- Ilyas Buka Suara Terkait Rekomendasi dari DPP PAN