KPU Larang Eks Napi Korupsi Nyaleg, Surya Paloh: Kepatuhan Hukumnya Dimana?

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, mengatakan jika peraturan KPU (PKPU) yang jadi pedoman dalam penyelenggaraan Pemilu 2019, berpotensi menimbulkan polemik.


Khususnya, terkait pengaturan mengenai larangan mantan narapidana korupsi mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif.

"Ini mengundang polemik. Kepatuhan hukumnya dimana? Hargai undang-undang. Ini PKPU, debatabel," ujar Paloh saat ditemui di kantor DPP Partai Nasdem, Rabu (4/7) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Paloh menambahkan, PKPU yang ditetapkan oleh KPU dapat disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Sehingga tidak menciptakan kisruh dalam pelaksanaan pemilu nanti.

"Soal larangan napi bukan tidak sepakat. Sisakan energi untuk hal lain. Mantan narapidana semua sepakat semangatnya," tegasnya.