KPU Salatiga Tetap Umumkan Nama Pemenang Caleg PDI-P Hasil Pileg 2024, Dance: Ada Verifikasi

Proses Penetapan Caleg Terpilih Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Salatiga Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Kayu Harum Resort Hotel Salatiga, Kamis (02/05). Erna Yunus B/RMOLJawaTengah
Proses Penetapan Caleg Terpilih Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Salatiga Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Kayu Harum Resort Hotel Salatiga, Kamis (02/05). Erna Yunus B/RMOLJawaTengah

Komisi Pemililhan Umum (KPU) Kota Salatiga tetap menetapkan nama-nama Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang sempat dinyatakan tidak lolos versi internal PDI Perjuangan karena adanya sistem Komandante, Kamis (02/05).


Nama-nama itu diantaranya Caleg Dapil Sidorejo, Salatiga Bonar Novi Novi Priatmoko, Dian serta Sarmin.

Penetapan ini disampaikan saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD kota Salatiga dalam Pemilihan Umum tahun 2024 di Kayu Harum Resort Hotel Salatiga. 

Hadir di rapat pleno tersebut adalah seluruh Komisioner KPU, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Partai Politik, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait, Organisasi Massa (Ormas), Lembaga Strategi Nasional (LSN) Pemantauan Pemilu, serta tokoh agama.

Terkait keputusan KPU ini, Ketua DPC PDI Perjuangan Salatiga, Dance Ishak Palit menyebutkan akan ada verifikasi.

"Tidak apa (KPU mengumumkan dan menetapkan nama-nama yang lolos hasil Pileg 2204 - red), tapi nanti akan ada verifikasi dari kita," ungkap Dance saat dikonfirmasi RMOLJATENG.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Salatiga memutuskan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga Calon Legislatif, Bonar Novi Priatmoko tak boleh menjalankan kegiatan Fraksi di Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Salatiga.

Keputusan ini diambil setelah Pengurus DPC PDI Perjuangan menggelar rapat internal partai.

"Terkait dengan Bonar yang masih aktif sebagai anggota DPRD Kota Salatiga, keputusan DPC PDI-P bahwa yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan-kegiatan fraksi yang berhubungan dengan kunjungan dan fasilitasi," tandas Dance saat Jumpa Pers di Kantor DPC PDI Perjuangan Salatiga.

Fasilitasi yang dimaksudkan Dance, adalah seperti Bimbingan Teknis (Bimtek) serta kunjungan kerja (Kunker). Bahkan, terkait keputusan ini DPC PDI Perjuangan Salatiga telah mengirimkan surat yang ditandatangani Ketua DPC PDI Perjuangan ke Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Salatiga.

Sementara, surat yang sama juga akan dilayangkan kepada Bonar sedang menunggu Lampirannya.

"Karena memang yang bersangkutan harus mengetahuinya," imbuhnya.

Ditanya wartawan, apakah Bonar akan dinonaktifkan oleh DPP PDI Perjuangan, Dance belum dapat memastikannya. Namun karena ini dianggap sebagai pembangkangan terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan, sehingga DPC PDI Perjuangan Salatiga wajib memberikan sanksi kepada pihak yang membangkang, demikian tegas Dance.

Dance sendiri tak menampik, sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan merasa kecolongan dengan sikap Bonar yang mengajukan keberatan ke DPP PDI Perjuangan di Jakarta.

"Saya melihat, (apa yang dilakukan Bonar - red) ini reaksi perorangan karena saya yakin betul para Caleg sebelum bertarung tahu persis apa yang disebut dengan Komandante. Karena itu sudah cukup lama bergerak berdasarkan Komandante kalau ada perorangan itu adalah haknya," imbuhnya.