KPU Wonogiri Butuh Lima Hari untuk Penghitungan Suara

Ilustrasi/ dok
Ilustrasi/ dok

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri butuh waktu lima hari guna melakukan rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilu 2024.


“Untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten, kita mulai hari ini 25 Februari 2025 dan rancananya berakhir 29 Februari 2025, di Gedung Sasono Mulyo, Selogiri,” jelas Satya Graha Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, Minggu (25/2).

Penghitungan memakan waktu tersebut karena jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Wonogiri sebanyak 845.364 orang dan telah melakukan pencoblosan di 3.910 tempat pemungutan suara (TPS).

Pihaknya menjadwalkan penghitungan untuk lima kecamatan, yakni Kecamatan Paranggupito, Karangtengah, Batuwarno, Nguntoronadi dan Puhpelem.

Hari kedua, lanjutnya, ada enam kecamatan dijadwalkan meliputi Giritontro, Girimarto,Sidoharjo, Jatiroto, Manyaran dan Wuryantoro. Dilanjutkan tanggal 27 Februari 2024 yakni Kecamatan Kiusmantoro, Bulukerto, Slogohimo, Giriwoyo, Ngadirojo dan Eromoko.

Disusul tanggal 28 Februari 2024, meliputi Kecamatan Jatipurno,Jatisrono, Wonogiri, Baturetnodan Tirtomoyo. Pada hari terakhir, hanya ada tiga kecamatan dijadwalkan yaitu Kecamatan Pracimantoro, Purwantoro dan Selogiri.

Satya berharap, selama pelaksanaan rekapitulasi berjalan lancar sesuai diharapkan.