KSP: Peparnas Ajang Penguatan Hak Berolahraga Bagi Penyandang Disabilitas

Para penyandang disabilitas memiliki hak untuk berolahraga. Lebih dari sekadar ajang olahraga, maka Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) merupakan ajang penguatan pemenuhan hak tersebut.


Para penyandang disabilitas memiliki hak untuk berolahraga. Lebih dari sekadar ajang olahraga, maka Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) merupakan ajang penguatan pemenuhan hak tersebut.

Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, pengesahan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sebagai pengganti UU Nomor 4/1997 menandai era baru perubahan paradigma negara terhadap penyandang disabilitas, yakni dari paradigma charity based (belas kasihan) menjadi paradigma human rights based (paradigma hak asasi manusia).

Hal itu diungkapkan Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani, saat menerima audiensi Panitia Peparnas XVI, di Kantor Staf Presiden, Rabu (19/5).

Ketua Harian PB Peparnas XVI Doren Wakerwa menyampaikan, pertama kalinya Peparnas dipisahkan dengan PON dan karena itu dibutuhkan semangat baru dalam pelaksanaannya.

Menurut Doren, audiensi bertujuan untuk koordinasi antarlembaga dan kementerian serta memberikan update mengenai pekerjaan yang telah dilakukan.

Pembahasan meliput hal-hal teknis acara, seperti transportasi, detail peserta, struktur panitia besar, data pertandingan, linimasa acara, anggaran, lokasi-lokasi pertandingan, dan rundown acara.

Sekretaris Umum PB Peparnas XVI Bapak Rivo Manansang menambahkan, visi Peparnas adalah "terlaksananya penyelenggaraan Pekan Paralimpiade Nasional XVI untuk mendukung terwujudnya Papua Bangkit, Mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan".

Dijelaskan, ada empat klasifikasi atlet-atlet disabilitas yang akan berpartisipasi di Peparnas, yaitu Atlet Disabilitas Daksa, Atlet Disabilitas Grahita, Atlet Disabilitas Netra, dan juga Atlet Disabilitas Rungu Wicara.
Atlet-atlet disabilitas akan berpartisipasi pada 12 cabang olahraga, yakni angkat berat, atletik, boccia, bulu tangkis, catur, judo tunanetra, menembak, panahan, renang, sepak bola CP, tenis lapangan kursi roda, dan tenis meja.

"Agar penyelenggaraan acara Peparnas berlangsung dengan lancar, Panitia Besar Peparnas memiliki rencana untuk mempekerjakan sekitar 193 panitia inti, 1.197 panitia daerah dan 2.034 panitia pelaksana," ungkap Rivo Manangsang.

Acara Peparnas akan dilaksanakan di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura. Kota Jayapura akan menyiapkan beberapa lokasi untuk cabang olahraga bulu tangkis, catur, judo tunanetra, sepakbola CP, dan tenis lapangan kursi roda.

Sedangkan Kabupaten Jayapura akan menyiapkan lokasi untuk cabang olahraga atletik, menembak, panahan, renang, boccia, angkat berat, dan tenis meja.

Rivo juga menyampaikan dua isu signifikan yang membutuhkan atensi lebih. Pertama, isu kurangnya transportasi darat yang ramah disabilitas untuk atlet kursi roda dari 33 provinsi. Kedua, isu koordinasi dengan pemerintah daerah, ada sebanyak 11 provinsi yang belum memiliki perwakilan atlet disabilitas untuk ikut dalam Peparnas.

Menanggapi isu pertama, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Imam Sukandar menyatakan, telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk mendukung kurangnya bus dan transportasi lainnya.

"Dinas Perhubungan akan memodifikasi bus-bus pasca PON dengan spesifikasi yang dibutuhkan dan mengirimkannya ke provinsi yang membutuhkan. Kami telah menyiapkan 484 bus yang akan dikirim menggunakan transportasi laut," ujar Imam.

Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani menegaskan, pihaknya akan membantu menindaklanjuti isu kedua dan berkoordinasi langsung dengan 11 pemerintah daerah mengenai persiapan perwakilan atlet disabilitas.

"Peparnas harus melibatkan anak muda dan untuk mempromosikan acara, kami minta agar penyelenggaraan Peparnas lebih ramai dan meriah," tegasnya. [sth]