Lampung menjadi provinsi terbanyak kedua dengan penemuan politik uang saat Pilkada.
- Teguh Prakosa : Kita Pertajam Komunikasi
- Pemilu 2024, Partisipasi Masyarakat Kota Pekalongan Capai 86.65 Persen
- Dandim 0716/Demak Ajak Wartawan Ngopi Bareng dan Bersinergi Jaga Kondusivitas Demak
Baca Juga
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Ratna Dewi Pettalolo menyebutkan ada tujuh kasus politik uang ditemukan di Lampung.
Ke-7 kasus politik uang yang tengah dalam proses itu terjadi sejak Minggu (24/6) sampai Rabu (27/6) masa tenang Pilkada Serentak 2018.
"Sekarang sudah dalam proses klarifikasi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi dan kabupaten/kota," ujar Ratna.
Posisi teratas ditempati Sulawesi Selatan dengan delapan kasus.
Selain di Lampung, Bawaslu juga menemukan tujuh kasus politik uang di Sumatera Utara. Lima kasus selama masa tenang di Pilkada Jawa Tengah 2018.
Untuk laporan dugaan politik uang, Bawaslu RI mencatat terjadi di Sulawesi Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, hingga Jawa Timur.
"Sulawesi Barat dan Banten dua kasus. Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, dan Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing satu kasus," paparnya seperti dimuat RMOLLampung.
- Waspadai Hoax, Bawaslu Optimalkan Peran Masyarakat
- Pengamat: Cuma Prabowo Yang Bisa Kerek Suara Gerindra
- Kader NasDem Thomas Suyanto Urung Calonkan Diri Salatiga 02: Saya Diutus Menjadi Pertama