Lantik ASN, Kemenkumham : Menjadi ASN Pintar Tapi Tidak Benar Hanya Menjadi Masalah di Institusi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa, Tengah A Yuspahruddin menyebut jika menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pintar tapi tidak benar hanya akan menjadi masalah di institusi.


Sindiran keras ini dilontarkan Ka-Kanwil saat memimpin prosesi Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji yang digelar di Ballroom Hotel UTC Semarang, Rabu (5/1/2022).

Ada pun CPNS dilantik menjadi ASN di lingkungan Kemenkumham Jateng sebanyak 403 pegawai.

Kepada ratusan ASN yang baru dilantik, Ka-Kanwil berharap agar segera memahami dan mengimplementasikan kode etik dan kode perilaku ASN.

"PNS 'baru' menjadi orang yang pintar namun juga menjadi orang benar. Perlu diingat, menjadi ASN yang pintar tapi tidak benar hanya akan menjadi masalah di institusi," ucapnya lantang.

Ia menginginkan, agar para pegawai hang menyandang ASN selanjutnya dapat menghafal kode etik dan kode perilaku ASN mengingat dua hal tersebut adalah dasar dalam bertindak dan bertingkah laku sebagai seorang ASN.

"Anda sudah orang benar dan pintar. Itu berdasarkan hasil tes yang telah anda lewati dan itu harus dipertahankan," ujarnya berpesan.

Yuspahruddin juga menginstruksikan para jajarannya untuk menghafal dan menerapkan Core Value ASN, yaitu Berakhlak (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) serta Bangga Melayani Bangsa. Ditambah dengan Core Value Kemenkumham, Semakin Pasti (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).

Mengutip petuah 'Mbah Maimoen Zubair' tentang bagaimana menjadi orang yang benar dan pintar, Ka-Kanwil mengingatkan agar ASN bisa menjadi pribadi pintar yang senantiasa berbuat benar.

"Jadilah orang pintar yang senantiasa berbuat benar. Saya berharap saudara sekalian menjadi orang pintar yang senantiasa benar. Orang benar itu dilatih diingatkan itu lebih mudah dibandingkan orang pintar," tambahnya.

Terpisah, kepada media Yuspahruddin menyampaikan bahwa 403 PNS yang mengikuti pengambilan sumpah ini merupakan CPNS yang ikut tes periode 2019.

Menurut Kakanwil juga, setelah melalui proses ini PNS baru akan menjalankan hak dan kewajibannya penuh.

"Tadinya mereka berhak atas gaji 80 persen, namun mulai bulan Pebruari nanti mereka akan mendapatkan haknya 100 persen," imbuhnya. 

Tugas dan kewajiban ASN di baru lantik menjadi 100 persen. Bahkan, tugas pun mandiri.

"Dimana sebelumnya kerja masih didampingi," pungkasnya.

Yuspahruddin juga berpesan kepada seluruh PNS yang baru diambil sumpahnya agar mempertahankan integritas dalam melaksanakan kerja.

"Saya pesan agar mempertahankan integritas," tandasnya menutup keterangan.

Menyaksikan kegiatan tersebut, Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Jateng serta para Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng.