Salah satu napi teroris dari lembaga pemasyarakatan kelas 2A Pekalongan dipindahkan ke lapas kelas 2A Kendal, Senin (28/5) malam. Dengan pengawalan ketat, satu orang napi teroris diborgol dan diturunkan dari mobil tahanan.
- Supaya Tidak Bisa Terlacak, Bandar Arisan Online Salatiga Gunakan Kendaraan "Bodong"
- Begal Ditangkap Warga Jangli, Babak Belur Dihajar Massa
- Pasutri Pencuri Ini Dibekuk Polisi
Baca Juga
Pemindahan tahanan ini dilakukan karena kondisi lapas kelas 2A Pekalongan mengalami kerusakan akibat terjangan air rob.
Kedatangan satu orang napi teroris dari lapas kelas 2A Pekalongan ke lapas kelas 2A Kendal mendapat pengawalan ketat anggota Brimob Polres Pekalongan dengan senjata lengkap.
Pemindahan satu orang narapidana teroris ini dilakukan karena kondisi lapas Pekalongan sedang terdampak banjir rob sehingga menyebabkan lapas menjadi tergenang. Selain itu, pemindahan napiter ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Napi teroris yang dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan Kendal atas nama Joko Tri Prianto alias Joko Gondrong alias Joko Jihad, warga Desa Purwosari Solo yang terlibat dalam aksi terorisme di Poso.
Joko Jihad dinyatakan bersalah karena terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme dan diganjar hukuman selama enam tahun penjara.
Saat ini, Joko Jihad telah menjalani masa hukuman hampir enam tahun penjara dan kurang empat bulan lagi dinyatakan bebas.
Menurut Napiter, Joko Jihad, mengatakan, kondisi lapas Pekalongan memperihatinkan sejak diterjang banjir rob yang masuk ke ruang tahanan.
Air robnya tinggi sampai kami tidak bisa tidur. Saya dipindahkan ke sini ya nurut saja mas lagian kurang beberapa bulan lagi saya bebas," katanya.
Supriyanto, Kepala Keamanan Lapas Kendal, menjelaskan beberapa hari lalu telah dilimpahkan napi dari lapas Pekalongan sebanyak 15 napi dari berbagai kasus.
Kalau malam ini cuma 1 yakni napiter atas nama Joko Jihad, tapi sebelumnya sudah ada 15 napi. Semuanya dari lapas Pekalongan dan sepertinya akan definitif di sini," jelasnya.
Total keseluruhan ada 16 napi yang dipindahkan dari lapas Pekalongan ke lapas Kendal dari berbagai kasus baik itu narkoba, teroris dan kriminal lainnya.
Untuk napiter kelihatannya cuma beberapa bulan saja karena sebentar lagi dia akan bebas. Tapi nanti akan kami cek lagi dari berkasnya soalnya kan ini baru saja datang. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Polres Kendal dan Densus 88," pungkasnya.
- Jenazah Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan Di Banjardowo
- Kapolres Aryuni Ungkap Uang Palsu Jaringan Bandungan-Purwokerto
- Polres Pemalang Keliling Toko Emas Cek Kondisi CCTV