Calon wakil presiden Sandiaga Salahudin Uno menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Sandi di KPK untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
- Bambang Pacul : Unggul di Survey Bukan Jaminan Menangi Pilpres 2024
- Laris Manis: Penjaringan Balon Walikota Dan Balon Wawali Solo Dari PDI Perjuangan Sudah Diikuti 10 Orang
- Ketua PP Jateng Daftar Pilwakot Lewat Multi Partai
Baca Juga
Sandi datang tidak sendirian. Adalah mantan menteri ESDM yang juga politikus Partai Gerindra Sudirman Said turut mendampingi.
"Saya diantarkan sahabat saya Pak Sudirman Said, akan melakukan pelaporan LHKPN melalui elektronik LHKPN," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8).
Sandi mengatakan, dirinya rutin melaporkan LHKPN ke KPK setiap tiga bulan, namun pelaporan kali ini bertujuan untuk memenuhi persyaratan mengikuti Pilpres 2019.
"Setiap tiga bulan saya selalu melaporkan LHKPN dan hari ini melaporkan kembali sebagai persyaratan dalam pencalonan wakil presiden," jelasnya.
- Cegah Politik Uang Pemilu 2024, KPK Kampanyekan ‘Hajar Serangan Fajar’
- KPU Karanganyar Sebar 3200 Petugas Pantarlih Melakukan Coklit
- Mahfud MD: Provokasi Cawapres Tak Berpengaruh Bagi Jokowi