'Latar Jelita', Fasilitasi Pelayanan SIM D Bagi Penyandang Disabilitas

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar memberikan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas atau difabel untuk membuat SIM D.


Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar memberikan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas atau difabel untuk membuat SIM D.

Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi Maula yang diwakili Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko sebut, para difabel yang mengurus SIM D ini tetap menjalankan uji praktek dan tulis seperti biasa. Namun, mereka mendapatkan pendampingan dari awal hingga akhir.

"Kami dari satlantas Polres Karanganyar memfasilitasi warga masyarakat dari kalangan disabilitas untuk menjalani ujian SIM. Kami mengawal proses pembuatan SIM D bagi masyarakat dari awal hingga akhir," papar Kasatlantas, Jumat (19/3).

Selain itu Satlantas Polres Karanganyar juga membuat terobosan kreatif melalui Layanan Antar Jemput Disabilitas (Latar Jelita) di Kabupaten Karanganyar yang akan membuat SIM D baru ataupun perpanjangan.

"Jika ada kendala ke Satpas SIM, silahkan hubungi KRING Lantas (082111073332) untuk dijadwalkan dan dijemput untuk proses pembuatan atau perpanjangan SIM D," imbuhnya.

Terobosan tersebut sejalan dengan program yqng dicanangkan Kapolri bahwa Polri siap bertransformasi menjadi Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).

Sementara itu Program Layanan Antar Jemput Disabilitas ( Latar Jelita ) disambut baik oleh warga penyandang disabilitas. Sangat dirasakan sekali manfaatnya bagi mereka.

Salah satunya dirasakan langsung manfaatnya oleh Zubadri Edy Wijayanto warga Matesih, Karanganyar. Zubadri merasa terbantu dengan program dari Satlantas Polres Karanganyar.

Dirinya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada polisi yang telah memperhatikan penyandang disabilitas.

"Terima kasih kami sudah diperkenankan mengurus SIM D. Bahkan dipermudah juga prosesnya," tutupnya.