Layani Pajak Secara Daring, Bapenda Kota Semarang Buat Fitur e-Sumpah

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang membuat fitur baru dalamaplikasi Pakde Semar (Pajak Daerah Kota Semarang) yang sudah dikeluarkan pada tahun 2020 lalu.


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang membuat fitur baru dalamaplikasi Pakde Semar (Pajak Daerah Kota Semarang) yang sudah dikeluarkan pada tahun 2020 lalu.

Fitur baru tersebut adalah e-Sumpah (Sistem Unggah Mandiri Pajak Daerah) yang bisa mempermudah masyarakat dalam berbagai pelayanan pajak secara daring dan tidak perlu datang ke kantor.

Kasubid Penyuluhan dan Pelayanan Bapenda Kota Semarang, Agustin Nurcahyanti mengatakan, fitur yang masuk dalam aplikasi Pakde Semar ini akan membantu masyarakat dalam pengurusan pajak di masa pandemi seperti ini.

"Dalam aplikasi Pakde Semar, kita tambahkan fitur e-Sumpah ini untuk memudahkan pelayanan pajak secara daring, jadi tidak perlu datang ke kantor," katanya Selasa (18/5).

Pendapatan dari sektor pajak memang terus dikejar oleh Pemerintah Kota Semarang melalui Bapenda. Karenanya, dengan adanya fitur baru ini, pihaknya berharap pembayaran pajak jaid lebih mudah dan tidak merepotkan wajib pajak.

Dalam fitur ini akan ada lebih dari empat jenis layanan pajak mulai dari pendaftaran objek pajak baru, mutasi Pajak Bumi Bangunan, Keterangan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Permohonan Pemecahan, Pengurangan denda, dan lain sebagainya.

"Fitur layanan kami perbanyak dan bisa di akses melalui smartphone, Pakde Semar sendiri bisa diunduh melalui play store," tambahnya.

Nantinya fitur baru ini akan diluncurkan dalam waktu dekat. Sedangkan bagi masyarakat yang sudah memiliki aplikasi Pakde Semar, bisa melakukan update agar mendapatkan fitur terbaru ini.

"Berkembangnya teknologi informasi, kita manfaatkan untuk memudahkan pengurusan pajak. Jadi tidak perlu cara konvensional datang ke kantor," ucap Plt Kepala Bapenda Kota Semarang, Widoyono.

Widoyono menambahkan, dengan adanya inovasi fitur baru ini, harapannya masyarakat bisa dipermudah dalam hal penyelesaian perpajakan, dan juga bisa meningkatkan pendapatan sektor pajak Kota Semarang.

"Bapenda Kota Semarang, juga memiliki diskon atau potongan pada salah satu sektor pajak sekitar 10 persen." pungkasnya.