Lima Orang WNI Ditembak Oleh Otoritas Perairan Malaysia

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, Dan Jajarannya, Saat Memberikan Keterangan Kepada Awak Media Mengenai Insiden Penembakan WNI Di Perairan Rhu, Selangor. Istimewa
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, Dan Jajarannya, Saat Memberikan Keterangan Kepada Awak Media Mengenai Insiden Penembakan WNI Di Perairan Rhu, Selangor. Istimewa

Kuala Lumpur - Di tengah persiapan kunjungan kenegaraan yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia ke Malaysia, terjadi kasus tragedi lima orang warga negara Indonesia yang ditembak oleh institusi kelautan Negeri Jiran.


Diketahui bahwa lima negara WNI tersebut merupakan pekerja migran berasal dari Indonesia yang sedang mengawaki perahu mereka. Akibat penembakan tersebut, satu orang meninggal dunia, satu orang dalam keadaan yang kritis dan tiga orang lainya mengalami luka-luka.

Otoritas negara pelaku penembakan adalah Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Insiden terjadi pada Jumat, (24/01) lalu tepatnya pukul 03.00 WIB.

Kementerian Luar Negeri Indonesia segera bereaksi terhadap hal tersebut. Institusi negara Indonesia tersebut menyesalkan adanya korban jiwa dalam peristiwa penembakan dan mendorong investigasi yang menyeluruh yang menyebabkan warganya berkalang tanah.

Indonesia mendorong investigasi menyeluruh terhadap insiden penembakan yang dilakukan oleh APMM, termasuk dugaan adanya excessive use of force,” kata Sugiono pada Selasa (28/01) setelah menyatakan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga ke lima WNI tersebut.

Lokasi penembakan terhadap ke lima warga negara Indonesia adalah pada perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Saat itu, patroli APMM mengadakan patrol dan melihat adanya sebuah kapal yang diduga melakukan pelayaran tidak prosedural (unprocedural). 

Di sisi lain, Wakil Menteri Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menyatakan bahwa informasi belum terkumpul secara lengkap. Ada dua kemungkinan yang terjadi yakni para pekerja itu sedang meninggalkan Malaysia atau justru sedang menuju Malaysia.

“Kami mendesak pemerintah Malaysia untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap aparat patroli jika terbukti melakukan tindakan penggunaan kekuatan secara berlebihan,” tegas Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, Minggu (26/01).