Kasus lolosnya buronan Kejaksaan Agung Djoko Tjandra maupun buronan Komisi Pemberantasan Korupsi, Harun Masiku sudah cukup jadi alasan Presiden Joko Widodo mencopot Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly.
- Ketua Golkar Karanganyar Tegaskan Soal Nomor Urut Caleg Berdasarkan Kinerja
- Diangkat jadi Santri, Gibran Sebut Peluang Green Jobs hingga Artificial Intelligent di Ponpes Batang
- Bawaslu Batang 'Bredel' 3.977 APK Bermasalah
Baca Juga
Begitu kata Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto menanggapi isu lemahnya Direktorat Jenderal Keimigrasian, Kemenkumham dalam mengawasi lalu lintas keluar masuk orang.
"Kasus Djoko Tjandra dan lolosnya Harun Masiku sudah cukup alasan untuk mencopot Yasona Laoly," ucap Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/7).
Apalagi, kata Satyo, dalam pelariannya, Djoko Tjandra bisa dengan mudah memperoleh KTP-el serta paspor. Di sisi lain, Dirjen Imigrasi beralasan mudahnya pembuatan dokumen negara tersebut karena petugas imigrasi yang melayani masih berusia muda dan tidak mengenal Djoko Tjandra.
"Dia (Yasonna) dan aparatur imigrasinya gagal melakukan deteksi dan antisipasi dalam menjalankan tugas negara dalam bidang keimigrasian. Persoalan ini menjadi gambaran betapa buruknya keamanan negara di wilayah tapal batas dan dalam pelaksanaan dinas imigrasi seperti bandara dan pelabuhan," tegas Satyo.
Menurut mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) ini, imigrasi seharusnya dapat bekerja lebih baik menggunakan sistem yang canggih dalam mendeteksi pelaku tindak pidana.
"Fungsi dinas imigrasi mestinya adalah deteksi dini serta preemptive measures sehingga jika mereka bekerja dengan benar, kasus Djoko Tjandra dan lenyapnya Harun Masiku tidak akan terjadi," pungkas Satyo.
- Prabowo Jadi Jenderal Bintang 4, Qodari Ungkap Jejak Karier Menhan Itu Dalam Militer
- Kebijakan Ekonomi Jokowi Makin Merakyat Dengan RUU PNBP
- Sahabat FBI di Semarang Dukung untuk Firli Bahuri Jadi Presiden