Rencana pemberian sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan yang disampaikan pemerintah mendapat sambutan positif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
- Vaksinasi Anak di Salatiga Sasar 17.040 Anak Usia 6-11 Tahun
- Jelang Pemilu 2024, TPKJM Jepara Diminta Bersiap Beri Pendampingan Pengelolaan Stres
- Dinkes Blora Gelar Rapat Koordinasi Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC
Baca Juga
"Setuju dengan penerapan sanksi," kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (14/7).
Namun demikian, pihanya memberi catatan bahwa penerapan sanksi harus terlebih dahulu melibatkan seluruh elemen serta sosialisasi yang mendukung.
"Tanpa sosialisasi memadai dan dukungan seluruh elemen, sanksi bisa menjadi bumerang. Ayo libatkan tokoh masyarakat, para ulama, dan RT/RW," demikian anggota Komisi II DPR RI ini.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona baru (Covid-19) akan diberikan sanksi oleh pemerintah.
"Pemerintah membahas kemungkinan penerapan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Sanksinya bisa berupa denda, kerja sosial, atau hukuman tindak pidana ringan," kata Jokowi dalam cuitan akun Twitter pribadinya beberapa saat lalu.
- Beredar Video Vaksinator Tak Suntikan Vaksin, Ini Tanggapan DKK Semarang
- Semarang Gelar Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Mulai 21 Desember
- Lapas Kedungpane Gelar Vaksinasi Warga Binaan