Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan. Kedatangan mereka terkait laporan saksi pelapor yang merasa terancam terkait kasus yang sedang ditangani Kejari.
- Puluhan Siswa SMK Diamankan Polres Magelang Kota
- KPK Temukan Dokumen Fisik dan Elektronik dalam Kasus Jual Beli Jabatan Pemkab Probolingo
- Maryuni Kemplink, Bandar Arisan Online Salatiga Akui Berniat Menipu Sejak Awal
Baca Juga
"LPSK sampai turun ke lapangan pasti adanya permintaan dari pihak korban. Makanya LPSK berkoordinasi ke kejaksaan," kata Kasintel Kajari Kota Pekalongan, Andritama Anasiska di kantornya, Kamis (1/9).
Ia menjelaskan, kedatangan LPSK untuk koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Pihak LPSK meminta perkembangan kasus yang dimaksud.
Andri menyatakan, tidak bisa menyebutkan perkara yang dimaksud. Semuanya akan terbuka di persidangan.
Informasi dihimpun RMOL Jateng, kedatangan LPSK ada kaitan dengan kasus dugaan tagihan fiktif pelayanan Pelabuhan PLTU Batang. Pelapor atas nama Didik Pramono yang merupakan Direktur PT Sparta Putra Adhyaksa (PT SPA).
Kasus itu menyeret seorang staf perusahaan pengelola Pelabuhan PLTU Batang, PT Aquila Transindo Utama yang menjadi tersangka dan staf perempuan berinisial RY.
"Kami memang dulu pernah ke LPSK melaporkan permintaan perlindungan. Cuman terkait dengan kehadiran ke Kejari, kita kurang tahu. Dan itu menjadi kewenangan dari pada LPSK sendiri," kata Kuasa hukum PT SPA, Zainudin saat dikonfirmasi.
Dulu, pihaknya memang meminta perlindungan LPSK terkait ancaman oknum yang mengaku perwira TNI AL berpangkat kolonel. Ancaman itu muncul usai laporan dugaan pemalsuan surat dokumen tagihan fiktif.
"Kami koordinasi penanganan kasus saja atas permohonan perlindungan dari korban. Kami hanya melakukan pendalaman informasinya seperti apa," kata petugas dari LPSK enggan disebutka namanya.
Pihaknya tidak bisa membeberkan materi kunjungan karena bersifat rahasia. Ia meminta pengertian dari awak media.
Tim dari LPSK datang ke Kejari Kota Pekalongan mengendari Avanza hitam berpelat merah denhan nomor B 1568 POP.
- Terlibat Rakor Bahas Kondisi Lapas di Jateng, Gubernur Singgung Perencanaan dan Evaluasi
- Korban Ngaku, Kakek di Wonogiri Ketahuan Cabuli Dua Anak Dibawah Umur
- Arsul Sani : Seimbangkan Penegakan Hukum dan HAM Polri Tunjukan Kemajuan