Maryuni Kemplink, Bandar Arisan Online Salatiga Akui Berniat Menipu Sejak Awal

Tersangka Resa Agata Putri Nugraheni (34) alias Maryuni Kemplink (MK) mengakui sejak awal menjadi bandar arisan online memang berniat menipu.


Pengakuan ini disampaikan janda dua anak itu di hadapan Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana serta puluhan awak media saat jumpa pers di Pendopo Mapolres Salatiga, Jumat (24/9). 

Resa mengakui jika ia telah berniat menipu reseller yang ia rekrut mencapai puluhan orang. 

"Iya memang dari awal berniat (menipu)," ujarnya singkat dan ekspresi wajah datar. 

Dalam aksinya, wanita domisili terakhir di Perum Praja Mukti Blok C-10 RT 06 RW 04 Kel. Kecandran Kec. Sidomukti Kota Salatiga, menawarkan arisan online dengan iming-iming memberikan keuntungan bunga dalam waktu sekitar dua minggu.

Bahkan, diketahui korban telah memberikan uang Rp71,3 juta mulai dari 12-16 Agustus 2021.

Dengan terang-terangan pula, Resa menyebut jika uang para korban digunakan untuk gali tutup lubang dan ia sendiri mendapat keuntungan.

"Uangnya untuk gali lubang tutup lubang. Jumlah orangnya kalau dari reseller saya ada sekitar 60 orang," ucapnya dengan tangan terborgol. 

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menjelaskan, uang bunga yang dijanjikan pelaku adalah uang korban sendiri. 

Tersangka awalnya mengajak orang-orang yang dikenalnya untuk menyetor uang arisan dengan janji bunga. Dengan cara itu, para korban percaya dan akhirnya mencari tambahan member lainnya.

"Kerugian korban dengan transaksi sebanyak 10 kali yaitu Rp71,3 juta," tutur Kapolres. 

Hingga saat ini yang tercatat sudah ada sembilan orang korban. Indra menyebut tidak menutup kemungkinan korban akan terus bertambah. 

"Saat ini, ada sembilan orang korban. Tapi korban bisa bertambah karena tidak hanya warga Salatiga saja. Total kerugian dari sembilan korban kurang lebih Rp4,7 miliar," paparnya.