Lurah Lapor Polisi Buntut Kertas Suara Ditempeli Gambar Palu Arit

Gambar video surat suara Pilpres yang ditempeli kertas bergambar Palu Arit di TPS 03, Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, ditunjukkan Petugas KPPS, saat perhitungan suara di dalam TPS, Rabu (14/2). Tangkapan layar
Gambar video surat suara Pilpres yang ditempeli kertas bergambar Palu Arit di TPS 03, Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, ditunjukkan Petugas KPPS, saat perhitungan suara di dalam TPS, Rabu (14/2). Tangkapan layar

Warga Kota Semarang digemparkan dengan penemuan surat suara calon presiden dan wakil presiden ditempeli kertas bergambar palu arit. Buntut dari kejadian itu, pihak setempat akan melaporkan ke kepolisian. 

Lurah Pandansari, Puji Rustanto menyatakan, sangat menyesalkan tindakan salah satu warga dengan sengaja menempelkan gambar palu arit di surat suara pilpres. Selanjutnya akan dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

"Kejadian tersebut akan kami tindaklanjuti dengan melaporkan ke pihak kepolisian Polrestabes Semarang," tegasnya, Jumat (16/2). 

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pandansari Dedi Taruna mengakui video ramai di media sosial terjadi di wilayah tempat bertugas yaitu TPS 03 Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang. 

Dalam video amatir beredar, terlihat gambar palu arit warna kuning dengan latar belakang bintang warna merah, ditempel di surat suara pilpres dengan steples dan menutup gambar ketiga pasangan Capres-Cawapres.

Dedi menduga penempelan dilakukan secara sengaja oleh warga pemilih di daerahnya. Ia tidak dapat memastikan warga berani melakukan perbuatan tersebut. Hal ini lantaran Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 370 orang.

Pihaknya mengintruksikan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 03 untuk melanjutkan perhitungan suaranya dan surat suara tersebut dianggap tidak sah.