Mahar Politik Bisa Buat Marwah Demokrasi Hilang

Mahar politik merupakan permasalahan yang tidak bisa ditolerir dalam kehidupan demokrasi bangsa ini. Sebab, ini menyangkut integritas kepemimpinan bangsa.


Begitu kata Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (13/8).

Menurutnya, bangsa Indonesia tidak boleh dipimpin oleh pemimpin yang transaksional. Untuk itu, dia meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bergerak untuk mengusut kasus mahar politik yang sempat mencuat jelang pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden ditutup.

Bawaslu harus bertindak cepat, karena apabila informasi mengenai mahar Rp 500 miliar itu benar, maka sebagaimana Pasal 228 UU Pemilu, Bawaslu dapat mencoret nama calon presiden atau calon wakil presiden sejak dini," ujarnya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Sementara terhadap partai yang terbukti menerima mahar tersebut, Bawaslu wajib memberikan sanksi.

Ini adalah langkah penyelamatan demokrasi di Indonesia," jelasnya.

Aulia menjelaskan bahwa kasus mahar politik ini bisa membuat marwah demokrasi Indonesia hilang. Untuk itu, dia meminta agar kasus ini segera dituntaskan agar rakyat mengetahui yang sebenarnya terjadi. Sehingga tidak ada lagi pesimistis terhadap demokrasi yang tengah dibangun bangsa ini.

Karena selamanya negara Indonesia akan dikenang sebagai negara demokrasi transaksional," tukasnya.