Sekelompok ojek online yang mangkal di samping kompleks DPRD Salatiga tepatnya di Jalan Soekowati, Salatiga mendapat teguran petugas gabungan.
- Capai Progres 96%, Bupati Sukoharjo Tinjau Pembangunan Gedung Budi Sasono
- Jelang Ramadhan, Tingkat Konsumsi Masyarakat Salatiga Naik
- ODGJ Hamil Grobogan Segera Diungsikan ke Sentra Margo Laras Pati
Baca Juga
Pasalnya, kelompok ojek online ini dianggap melanggar Protkes Covid-19 tidak menjaga jarak / berkerumun agar membagi tempat mangkal serta tidak terfokus mangkal di satu titik saja.
"Selain itu, memberikan teguran kami juga memindahkan motor ojek online yang parkir di bahu jalan yang menyebabkan kemacetan. Ojek Online kami harapkan tidak terfokus mangkal di satu titik saja," kata Kepala Satpol-PP Salatiga, Agung Nugroho kepada wartawan, Selasa (22/6).
Ditambahkan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim), Agus Dwi Budiono, S. Sos petugas gabungan juga menghimbau kepada pemilik/pengelola grosir nova untuk menerapkan Protkes Covid-19 kepada pembeli yang antri dan berjubel.
"Dan dari pihak pemilik usaha sempat tidak berusaha untuk mengatur atau mengurai antrian pembeli, petugas gabungan mengambil langkah tindakan tegas berupa peringatan keras kepada pemilik tempat usaha," imbuh Agus.
Razia serupa akan terus digelar untuk menekan angka penyebaran virus Corona di Salatiga.
- Polres Sukoharjo Berikan Penghargaan kepada Relawan Nakes Membantu Vaksinasi
- Disdikbud Batang Ganti Laptop di Dua SMP Negeri yang Dicuri
- Layani Gang Kecil, Pemkot Bakal Luncurkan Sub Feeder