Mangkal Satu Titik, Ojek Online Samping DPRD Salatiga Dapat Teguran Petugas Gabungan

Sekelompok ojek online yang mangkal di samping kompleks DPRD Salatiga tepatnya di Jalan Soekowati, Salatiga mendapat teguran petugas gabungan.


Pasalnya, kelompok ojek online ini dianggap melanggar Protkes Covid-19 tidak menjaga jarak / berkerumun agar membagi tempat mangkal serta tidak terfokus mangkal di satu titik saja.

"Selain itu, memberikan teguran kami juga memindahkan motor ojek online yang parkir di bahu jalan yang menyebabkan kemacetan. Ojek Online kami harapkan tidak terfokus mangkal di satu titik saja," kata Kepala Satpol-PP Salatiga, Agung Nugroho kepada wartawan, Selasa (22/6).

Ditambahkan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim), Agus Dwi Budiono, S. Sos petugas gabungan juga menghimbau kepada pemilik/pengelola grosir nova untuk menerapkan Protkes Covid-19 kepada pembeli yang antri dan berjubel.

"Dan dari pihak pemilik usaha sempat tidak berusaha untuk mengatur atau mengurai antrian pembeli, petugas gabungan mengambil langkah tindakan tegas berupa peringatan keras kepada pemilik tempat usaha," imbuh Agus.

Razia serupa akan terus digelar untuk menekan angka penyebaran virus Corona di Salatiga.