Kasus orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) diduga dihamili keluarga sendiri akan segera diungsikan ke Sentra Margo Laras Pati Kabupaten Grobogan.
- Proyek Ducting Banyak Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kontraktor
- Komunitas Gowes Katahati Peduli dan Berbagi untuk Korban Banjir Perum Arion Mas
- Kemudikan Becak, Kapolres Pemalang Lepas Personelnya yang Pensiun
Baca Juga
Rencananya, selama hamil sampai melahirkan, IS akan mendapatkan pelatihan vokasional dan pemberdayaan kewirausahaan, serta perawatan dan pemantauan kesehatan kehamilan.
Setelah melahirkan IS akan tinggal di tempat Programer Kejiwaan Puskesmas Penawangan 2, Turahmi.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Focus Group Discussion (FGD) dilaksanakan di ruang Camat Penawangan, Yunus Suryawan.
Dalam diskusi tersebut hadir Kepala Sentra Margo Laras Pati, Camat Penawangan, Kadinas Sosial, Wakapolsek Penawangan dan jajaran Forkompimcam Penawangan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Edi Susanto mengatakan, rencananya tempat tinggal ditinggali akan dipindahkan dekat masyarakat.
"Pemindahan dilakukan bareng program bedah rumah nanti. Sementara untuk empat adiknya akan dibawa ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) untuk mendapatkan layanan rehabilitasi sosial," jelasnya.
Dia menjelaskan, untuk sementara pendapingan Intens Psikolog terhadap empat anak (RN, AW, RM, DA) oleh PPT( Pusat Pelayanan Terpadu) akan dilakukan sebelum mereka dibawa ketempat rehabilitasi.
- Wartawan Kudus Dengan Kompas Moral Mengemban Penjagaan Demokrasi
- Pemkab Karanganyar Siapkan Halaman Kantor Kecamatan Jadi Kantong Parkir
- Sampah di Pasar Kobong Semarang Belum Bisa Dikelola