Kasus orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) diduga dihamili keluarga sendiri akan segera diungsikan ke Sentra Margo Laras Pati Kabupaten Grobogan.
- Pemkab Rembang Dan Pedagang Jebol Cor Selokan Untuk Atasi Banjir Pasar
- Buruan Daftar, KPU Kota Pekalongan Buka Lowongan PPS Pilkada 2024
- Dua Tahun, Banjir Rob di Desa Morodemak Kian Mengkhawatirkan
Baca Juga
Rencananya, selama hamil sampai melahirkan, IS akan mendapatkan pelatihan vokasional dan pemberdayaan kewirausahaan, serta perawatan dan pemantauan kesehatan kehamilan.
Setelah melahirkan IS akan tinggal di tempat Programer Kejiwaan Puskesmas Penawangan 2, Turahmi.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Focus Group Discussion (FGD) dilaksanakan di ruang Camat Penawangan, Yunus Suryawan.
Dalam diskusi tersebut hadir Kepala Sentra Margo Laras Pati, Camat Penawangan, Kadinas Sosial, Wakapolsek Penawangan dan jajaran Forkompimcam Penawangan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Edi Susanto mengatakan, rencananya tempat tinggal ditinggali akan dipindahkan dekat masyarakat.
"Pemindahan dilakukan bareng program bedah rumah nanti. Sementara untuk empat adiknya akan dibawa ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) untuk mendapatkan layanan rehabilitasi sosial," jelasnya.
Dia menjelaskan, untuk sementara pendapingan Intens Psikolog terhadap empat anak (RN, AW, RM, DA) oleh PPT( Pusat Pelayanan Terpadu) akan dilakukan sebelum mereka dibawa ketempat rehabilitasi.
- 1000 Vaksin Kado HUT RI Bagi Ratusan Keluarga Marhaen Salatiga
- Pastikan Jalur Mudik Aman, DPUPR Banjarnegara Siagakan Alat Berat Dan Perbaiki Jalan Rusak
- GRI Got Talent: Slawi Mencari Bakat In Opera, Sosialisasi Rokok Ilegal Berbalut Seni