Mantan Napi Asal Iran Segera Dipulangkan Rudenim Semarang

Narapidana asal Iran, Mahdi Rajab Rosta, akan dipulangkan usai bebas dari Lapas Kelas IIA Besi, Nusakambangan.


Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang, Bustomi Wibowo mengatakan, tengah mengurus proses administrasi terkait kepulangan Mahdi.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Iran untuk memulangkan Mahdi. Rencananya, Mahdi akan dibawa menuju Teheran menggunakan pesawat dari jalur imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Besok akan ada beberapa petugas yang mengawal pemulangannya dari Ahmad Yani, ke Soetta. Kemudian diterbangkan ke negara asalnya," kata Bustomi, Rabu (19/2).

Bustomi memastikan pihaknya akan mempercepat proses pemulangan WNA asal Iran itu. Hal itu dilakukannya untuk meminimalisir gangguan keamanan selama di bandara.

Kata dia, menjelaskan Mahdi dititipkan di Rudenim selama satu bulan terakhir. Sebelumnya, Mahdi menjalani hukuman pidana di Nusakambangan selama sepuluh tahun.

"Kita usahakan, perjalanan dari Semarang menuju Jakarta akan dibuat secepat mungkin agar tidak mengganggu keamanan. Dia terlibat tindak pidana narkoba sehingga terkena hukuman 10 tahun penjara," tambahnya.