Narapidana asal Iran, Mahdi Rajab Rosta, akan dipulangkan usai bebas dari Lapas Kelas IIA Besi, Nusakambangan.
- Semen Gresik Salurkan Bantuan kepada 1.646 KK Korban Banjir di Kabupaten Rembang
- Dihantam Kenaikan Dolar, Pengusaha Mebel Jepara Miliki Strategi Cerdas Tetap Melesat di Pasar Dunia
- Arus Mudik dan Balik Lebaran, Konsumsi Gasoline di Jateng-DIY Meningkat Tajam
Baca Juga
Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang, Bustomi Wibowo mengatakan, tengah mengurus proses administrasi terkait kepulangan Mahdi.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Iran untuk memulangkan Mahdi. Rencananya, Mahdi akan dibawa menuju Teheran menggunakan pesawat dari jalur imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
"Besok akan ada beberapa petugas yang mengawal pemulangannya dari Ahmad Yani, ke Soetta. Kemudian diterbangkan ke negara asalnya," kata Bustomi, Rabu (19/2).
Bustomi memastikan pihaknya akan mempercepat proses pemulangan WNA asal Iran itu. Hal itu dilakukannya untuk meminimalisir gangguan keamanan selama di bandara.
Kata dia, menjelaskan Mahdi dititipkan di Rudenim selama satu bulan terakhir. Sebelumnya, Mahdi menjalani hukuman pidana di Nusakambangan selama sepuluh tahun.
"Kita usahakan, perjalanan dari Semarang menuju Jakarta akan dibuat secepat mungkin agar tidak mengganggu keamanan. Dia terlibat tindak pidana narkoba sehingga terkena hukuman 10 tahun penjara," tambahnya.
- Perjalanan Pertama Kereta Api Blambangan Ekspres Angkut 150 Penumpang
- Budayakan Inovasi di Lingkungan Perusahaan, Semen Gresik Raih Peringkat Excellent di Ajang IQPC 2023, Kuala Lumpur Malaysia
- GIMNI: Tambahan Vitamin A Migor Sebaiknya Sukarela