Dua wilayah di Solo Raya yakni Solo dan Sukoharjo yang akan menggelar pilkada di tahun ini, tidak masuk dalam daftar pengumuman rekomendasi kepala daerah yang dilakukan DPP PDI Perjuangan (PDIP).
- Bawaslu Maksimalkan Pengawasan Kampanye Termasuk Peredaran Tabloid
- Langkah Taktis Prabowo, Buat Sumber Air Bersih untuk Wilayah Kekeringan di Indonesia
- Undip Gelar Aksi Keprihatinan: Demokrasi Harus Netral, Runtuhnya Etika Dan Tolak Intimidasi Aparat
Baca Juga
Rekomendasi untuk wilayah Soloraya yang sudah turun adalah, Klaten, Wonogiri, Boyolali dan Sragen. Nama Kota Solo tidak masuk dalam daftar 49 daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020 yang diumumkan pada Rabu (19/2) ini.
Berdasarkan informasi yang beredar rekomendasi untuk Cawali-Cawawali Solo baru akan diumumkan di gelombang ke dua pada 23 Februari atau 3 Maret mendatang.
Achmad Purnomo, bakal calon Walikota Solo, mengaku dirinya pasrah dan menunggu keputusan resmi dari DPP PDIP terkait kapan turunnya rekomendasi.
Meski begitu secara tegas dirinya tetap optimistis mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP.
"Penundaan (rekomendasi) kan kewenangan DPP PDIP. Sebagai kader kita ya menunggu saja," jelasnya Rabu (19/2).
Senada dengan Achmad Purnomo, Gibran Rakabuming Raka Saya juga memilih menunggu dan mengikuti keputusan partai. Dirinya hanya bisa pasrah jika rekomendasi ditunda.
"Yo ra popo (ya tidak papa)lah, kita ngikut saja," ujar Gibran.
Ditambahkan Gibran, menurut informasi rekomendasi untuk Solo baru akan diumumkan akhir Februari atau awal Maret mendatang. Saat ini baru sekitar delapan rekomendasi yang diumumkan DPP PDIP pada tahap pertama.
- Ratusan Pendukung Paslon Independen Tegal Demo Tolak Hasil Verifikasi KPU
- KPU Batang Buka Layanan Pindah Memilih untuk Pemilu 2024
- Poros Ketiga Diramal Muncul Setelah Jokowi Atau Prabowo Umumkan Cawapres