KEBUMEN - Massa yang tergabung dalam Rajawali Emas Kebumen mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen, Kamis (05/09). Mereka mempertanyakan kepastian hukum terkait kasus yang sedang ditangani pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
- Siang Hari Panas Ekstrem Di Semarang, BMKG: Akan Terjadi Selama Musim Kemarau Ini
- Jalan Sambiroto Dibetonisasi, Pengendara Harap Sabar!
- Bocah Di Bawah Umur Tewas Tenggelam di Polder Muktiharjo
Baca Juga
Massa gabungan dari masyarakat, organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) ini, terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) terkait revitalisasi Alun-alun Kebumen, dan pembangunan Kapal Mendoan tahun 2023 dan 2024, yang mulai diusut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Bahkan sejumlah pihak termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mulai diperiksa dalam kasus tersebut. Saat ini Tim Kejati Jateng sedang tahap pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Ketua Koordinator Solikhudin mengatakan aksi damai yang diikuti dari berbagai elemen masyarakat Kebumen, yang tergabung dalam Rajawali Emas, didasari atas banyaknya informasi simpang siur, terkait dugaan-dugaan adanya penyalahgunaan kekuasaan dan penyalahgunaan anggaran.
"Ada revitalisasi alun-alun, pembangunan kapal mendoan, pembangunan objek wisata Pandan Kuning Park dan LPJU (lampu penerangan jalan umum-red) yang diduga tidak sesuai penganggaran dan peruntukannya. Agar tidak liar, hari ini kami turun ke jalan menyampaikan dan mempertanyakan langsung ke kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen," kata Solikhudin.
Dirinya meminta agar ada kepastian hukum dan tidak lagi terjadi fitnah. Juga tidak lagi terjadi informasi-informasi liar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan yang berpotensi tidak baik untuk masa depan Kabupaten Kebumen.
Kegiatan hari ini bukan sebuah tindakan atau upaya untuk menghakimi seseorang agar terjerat hukum. Namun, sebagai dukungan moril kepada Kejari dan Kejati Jawa Tengah, bahkan Kejaksaan Agung, agar bisa melaksanakan tugasnya dalam memberantas KKN.
"Alhamdulillah, Kajari menerima kami dengan baik. Terkait aspirasi apa yang kami sampaikan hari ini, Kajari mengatakan sedang ditangani pihak Kejati. Dan apa yang kami sampaikan hari ini juga akan disampaikan ke Kejati," ungkapnya.
Bahkan, pada kesempatan ini disampaikan juga bahwa Kejaksaan Negeri Kebumen dalam event-event Pilkada 2024 dalam posisi netral. Bahkan, pihaknya berani memastikan seluruh aparatur kejaksaan tidak memihak kepada salah satu paslon dan netral.
"Kajari juga menyampaikan apa bila ada dari teman-teman atau masyarakat melihat dan menemukan adanya sesuatu pelanggaran hukum, baik itu korupsi atau yang lain, beliau menyampaikan pintu Kejaksaan terbuka lebar-lebar, silahkan di laporkan dan bawa bukti-buktinya pasti akan ditindaklanjuti," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kebumen, Ahmad Sudarmaji mengatakan, aspirasi yang disampaikan dari gabungan Ormas dan LSM, sudah disampaikan ke pimpinan dan semua akan ditindaklanjuti terhadap apa yang disampaikan.
Kasi Intel membenarkan bahwa aspirasi yang disampaikan saat ini sedang dalam penanganan Kejati. Namun, dirinya tidak tau sudah sampai sejauh mana kasus tersebut berjalan.
"Jadi benar beberapa sedang ditangani oleh pihak Kejati. Namun, sudah sejauh mana, nanti kita akan tindaklanjuti," ucap Ahmad Sudarmaji, ditemui usai aksi damai ratusan massa dari Rajawali Emas.
Beberapa laporan yang disampaikan diantaranya, revitalisasi alun-alun, LPJU dan pembangunan kapal mendoan. Dan beberapa sudah dalam penanganan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
- Tim Terjun Payung Jawa Tengah Masih Berpeluang Tambah Poin
- Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong
- PON XXI: Jateng Sumbang Dua Medali Perunggu Dari Drumband