Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang, M Aqso menyarankan masyarakat beribadah di rumah.
- Riffhan Andi Saputra, Resmi Nahkodai PMII Grobogan
- Dikerjakan 140 Hari, Kapolda Jateng Resmikan Gedung Presisi Polres Pemalang
- Besok, Presiden Resmikan Waduk Pidekso
Baca Juga
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2021.
"Karena Kabupaten Batang termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, maka diharapkan masyarakat beribadah di rumah, agar kita selamat dari paparan COVID-19,” katanya usai istighosah bersama di Comand Center pemkab Batang, Sabtu (31/7).
Selain itu, para pengurus dan pengelola tempat ibadah harus membentuk petugas pengawas Protokol kesehatan (Prokes).
Petugas tempat ibadah harus disiplin melakukan pengukuran suhu tubuh untuk setiap jamaah, menyediakan sarana untuk mencuci tangan dengan air mengalir.
Tidak lupa, petugas harus menyediakan masker medis, apabila ada jamaah yang lupa memakai masker.
“Jika ada jamaah yang kondisi badannya kurang sehat, sebaiknya tidak datang ke tempat ibadah, agar tidak menularkan penyakit kepada jamaah lain,” tegasnya.
Keluarga besar Kantor Kemenag bersama Forkopimda Batang memanjatkan doa dan istighosah sebagai bagian dari upaya untuk melawan COVID-19.
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Kemenag dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Batang secara virtual.
Bupati Batang Wihaji mengatakan, untuk melawan COVID-19 selain ikhtiar lahir, harus diimbangi pula dengan ikhtiar batin, yakni doa.
Tidak hanya mengandalkan satu pihak saja, karena pandemi sudah menjadi perang semesta.
“Ini waktunya kita bekerja sama, kalau tidak, pandemi tidak akan usai. Berhenti dan tidaknya COVID-19 itu sekarang sudah tergantung diri sendiri,” ujar politisi Golkar itu.
- Airlangga: Tersisa 6 Kabupaten/Kota Terapkan PPKM Level 4
- Penyekatan, Pintu Masuk Kota Salatiga Kembali Ditutup
- MPR RI : Segera Persiapkan Norma Baru dalam Keseharian Demi Terkendalinya Covid-19 di Tanah Air