Mediasi Berjalan Alot, Warga Minta Kos Mesum Disegel

Mediasi warga soal kos mesum di Kota Semarang
Mediasi warga soal kos mesum di Kota Semarang

Rumah kos yang digunakan sebagai tempat mesum, saat ini mencapai proses mediasi antara warga sekitar Jalan Menjangan II RT 5 RW 4, pemilik rumah kos dan pihak kelurahan.


Pasalnya, warga semakin resah semenjak penggerebekan yang dilakukan beberapa waktu lalu dan memergoki satu pasangan bukan muhrim berada dikamar kos.

Mediasi berjalan cukup alot. Perwakilan warga yang mengikuti mediasi tetap meminta rumah kos tersebut untuk di tutup.

Ketua RT 5 RW 4, Noviar Yudho menyampaikan jika tuntutan warga sudah bulat meminta untuk menutup rumah kos. Terlebih lagi, pemilik kos belum mengantongi izin usaha rumah kos.

"Tuntutan warga bulat agar tempat kos ini ditutup karena sudah meresahkan, selain itu tidak ada jaminan ke warga jika pengelola tidak akan mengulangi kejadian serupa atau tidak digunakan tempat mesum lagi," kata Noviar, usai melakukan mediasi di Kelurahan Palebon, Rabu (18/8).

Noviar mengatakan jika rumah kos tersebut membebaskan lawan jenis masuk kedalam kamar, bahkan tamu yang masuk pada dini hari. Tak hanya itu, penghuni kos juga kerap menyalakan musik keras, mabuk-mabukan bahkan mengenakan pakaian minim.

"Ini buntut kekesalan warga, kami minta Satpol PP bertindak tegas dengan menutup tempat kos ini," harapnya.

Sementara itu, Lurah Palebon, Suwardi menjelaskan jika buntut kekesalan warga membuat warga melakukan penggrebekan serta mendapati pasangan berduaan didalam kamar. Saat dilakukan interograsi, keduanya mengaku menyewa kamar untuk 2 jam dengan biaya Rp100 ribu. 

"Atas kejadian tersebut, pihak kelurahan kemudian mencoba mempertemukan dan menggelar audiensi antara warga Jalan Menjangan II dengan pemilik kos," ujar Suwardi.

Suwardi mengatakan jika warga memberi kesempatan kepada pemilik rumah kos untuk mengurus izin usaha dan IMB dan meminta kos untuk ditutup sementara.

"Tadi juga ada yang minta agar pemilik kos buat pernyataan agar tidak lagi menyalahi aturan," katanya.

Disisi lain, pemilik rumah kos, Ochel, menjelaskan jika tindakan tersebut dilakukan oleh pengelola kos dan tanpa sepengetahuannya. Bahkan dirinya sudah memecat tiga orang pengelola rumah kosnya.

"Jadi, para pengelola kos ini menyalahgunakan aset pribadi saya untuk kepentingan pribadi mereka,'' ungkapnya.