Mekeng Anggap Kesaksian Novanto Tidak Punya Bukti

Ketua Fraksi Partai Golkar, Melchiang Markus Mekeng mengaku siap diperiksa kapan saja jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerlukan keterangan terkait kasus korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik.


Seperti diketahui, nama Mekeng beberapa kali muncul dalam persidangan tipikor Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto. Ia sudah bolak-balik diperiksa KPK terkait dugaan aliran uang korupsi KTP-el yang diterimanya.

"Ya siaplah. Semua warga negara bukan cuma hanya saya kalau dipanggil harus siap," ujar Mekeng di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/4) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Saat disinggung mengenai kesaksian Novanto yang menyebut namanya ikut menerima uang, Mekeng menilai pernyataan tersebut fitnah besar terhadap dirinya.

Ia menilai Novanto menyebar fitnah kepada orang lain agar permohonan justice collaborator diterima KPK dan majelis hakim.

"Dia gak punya alat bukti yang lengkap, dia hanya mau membuang kesalahan dia kepada orang lain," jelasnya.

Sebelumnya dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Novanto menyebut sejumlah politikus partai yang duduk di DPR ikut kebagian uang proyek e-KTP.

Mereka adalah Chairuman Harahap (F-Golkar), Melchiang Markus Mekeng (F-Golkar),Tamsil Linrung (F-PKS), Olly Dondokambey (F-PDIP), Puan Maharani dan Pramono Anung (F-PDIP).

Novanto menegaskan, semuanya mendapat uang sebesar USD500 ribu. Uang tersebut, kata Novanto, diberikan oleh Irvanto Hendra Pambudi yang juga merupakan keponakannya.

Sementara untuk Puan dan Pramono, kata Novanto, pemberian uang diketahui melalui Made Oka Masagung.