Pemerintah Kota Pekalongan menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari tera ulang pada 2021 mencapai Rp60 juta.
- Pertamina Patra Niaga Uji Coba Pencocokan Data dan Transaksi Digital LPG 3 Kg di 4 Kota Jawa Tengah
- Semen Gresik Borong Tiga Penghargaan di Ajang GRC Awards 2021
- Tegal Punya Tempat Baru Berbuka Puasa Untuk Nikmati Es Buah Durian Sultan
Baca Juga
Pemerintah Kota Pekalongan menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari tera ulang pada 2021 mencapai Rp60 juta.
Kepala UPTD Metrologi Legal Dindagkop UKM, Very Yudiyanto menyatakam target itu sama seperti tahun lalu.
"Tahun kemarin hanya terpenuhu Rp47 juta atau 85 persen," katanya, Senin (15/2).
Ia menyebut terkendala pandemi pada 2020 lalu.
Pihaknya tidak melakukan tera ulang di rumah sakit sepanjang 2020.
Disampaikan Very bahwa di kantornya juga menerima layanan tera ulang.
"Ayo tumbuhkan budaya tertib ukur dalam hal mengukur, menakar, dan menimbang pada kegiatan jual beli," tandas Very.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan tera ulang di delapan pasar tradisional.
Tujuan tera ulang adalah untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh pengelola atau pedagang terkait ukuran dan takaran yang dapat merugikan masyarakat.
"Kami telah menggiatkan tera ulang di SPBU di Kota Pekalongan sejak minggu kedua Januari dan tidak ada temuan," jelasnya.
- Potensi Pendapatan Republik Indonesia Akan Hilang Triliunan Rupiah Akibat Kanal Kra
- Masuki Ramadan Harga Pisang di Grobogan Anjlok 50 Persen
- Disdag Pastikan Relokasi Baru Rampung Sebelum Ramadhan