Diperlukan tambahan tunjangan untuk para penyuluh agama. Hal itu penting lantaran mereka berpenghasilan sangat minim saat ini.
- Samani Dan Belinda Berlabuh Di PAN Kudus, Berharap Diusung Sebagai Cabup Dan Cawabup Kudus
- Popularitas dan Elektabilitas Harmonis Ungguli Vivit-Umam
- Demokrat: Jokowi Masih Sangat Mudah Dikalahkan
Baca Juga
Begitu diutarakan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dalam rapat kerja dengan Komisi 8 DPR di Gedung Senayan, Jakarta (Senin, 4/6).
"Dalam kesempatan raker dengan komisi delapan ini kami sampaikan perlunya tambahan tunjangan para penyuluh agama yang saat ini masih minim," jelasnya.
Menteri Lukman juga mengajukan penambahan tunjangan untuk profesi guru yang perlu dialokasikan dalam Anggaran Pengeluaran Belanja Negara (APBN) 2019.
"Jumlahnya ada Rp63 triliun sekian yang merupakan pagu indikatif untuk 2019, sebelumnya Rp62 triliun sekian, untuk 2019 ada kenaikan sekitar Rp287 miliar," jelasnya.
Menteri Lukman menjelaskan, anggaran tersebut juga akan digunakan Kemenag untuk memperbaiki lembaga-lembaga pendidikan keagamaan.
"Seperti madrasah-madrasah, pesantren, dan juga sekolah-sekolah yang dikembangkan oleh agama kristen, hindu, budha, katholik dan semua sebagainya yang kondisinya masih memprihatinkan," tandasnya.
- Hasil Quick Count 77,55 Persen, Amalia Ajak Majukan Banjarnegara
- Quick Count Bawaslu Solo, Respati Astrid Unggul
- Zulhas Tebar Janji Politik Raup Simpati Warga Menangi Pemilu 2024