Seluruh ruangan di dalam Rutan Kelas IIB Salatiga mendadak digeledah petugas, Jumat (22/4) dini hari.
- Polres Grobogan Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Tidak Standar
- Kontraktor Dipolisikan Mantan Anggota Dewan, Kapolres Salatiga: Penangguhan Dikabulkan, Tapi....
- Pinjaman Fiktif, Karyawan Koperasi di Gombong Kebumen Gelapkan Ratusan Juta Rupiah
Baca Juga
Tak pelak, situasi ini mengejutkan para narapidana yang mengetahui petugas telah 'mengepung' area privasi mereka.
Penggeledahan tanpa terlewatkan di setiap sudut ruang istirahat para warga binaan yang dihuni kurang lebih 171 orang tersebut.
"Penggeledahan ini sebagai langkah preventif sekaligus langkah antisipasi dan deteksi dini gangguan keamanan di Rutan Salatiga," kata Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano, usai kegiatan.
Ia menerangkan, jajaran petugas lakukan penggeladan kamar hunian dan area lingkungan Rutan.
Selain menjadi tugas rutin, kegiatan penggeledahan ini juga dalam rangka menyukseskan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Tahun 2022 yang mengusung tema Pemasyarakatan PASTI dan BERAKHLAK.
Yakni mewujudkan Indonesia Maju serta ditengah bulan Ramadan agar tercipta suasana yang aman dan kondusif.
Selain langkah preventif, pihak Rutan Salatiga juga terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait tata tertib Warga Binaan.
Karena, menurut Andri, langkah preventif saja tidak cukup menciptakan Pemasyarakatan PASTI dan BERAKHLAK serta antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban tapi juga memberikan pemahaman dirasa penting bagi Wabin.
Sementara itu Kepala Kesatuan Keamanan Rutan Salatiga, Kumroji menambahkan kegiatan pengeledahan ditiap kamar Wabin dalam rangka momentum 'Pemasyarakatan Bersih-Bersih'.
Hingga berakhirnya kegiatan, petugas tidak menemukan barang-barang baik berbahaya maupun mencurigakan.
"Hasilnya dari penggeledahan tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya seperti Narkotika dan Handphone. Kami sangat mengapresiasi seluruh Wabin yang terus menjaga keamanan dan kenyamanan selama menjalani pidana di Rutan Salatiga," imbuhnya.
- Oknum Guru Ngaji di Batang Sodomi Belasan Santrinya
- Pos Yankomas Rutan Salatiga Zero Pengaduan HAM
- Penggerebekan: Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah Digulung Oleh BIN, BPOM Serta Kepolisian