Peristiwa seorang pengendara sepeda motor yang terserempet kereta api barang terjadi di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu KM 117+3/4 Kelurahan Beji, Taman Pemalang.
- Polres Pemalang Terapkan Tilang Manual, Mulai Cegat Truk Odol hingga Balap Liar
- Tak Lagi Kebanjiran, Kapolres Pemalang Sudah Bisa Tempati Bangunan Baru Rumdin
- Luncurkan Hotline WhatsApp, Kapolres Pemalang : Terkoneksi Langsung ke Ruang Saya
Baca Juga
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Taman AKP Totok Purwantoro mengatakan, anggota Polsek Taman bersama warga dengan segera membawa korban LT (82), warga Desa Kabunan, Taman ke rumah sakit Siaga Medika Pemalang.
"Alhamdulillah korban selamat, ia hanya mengalami luka ringan pada tangan dan kaki," kata Kapolsek Taman, Sabtu (5/11).
Saat kejadian, Kapolsek Taman mengatakan, korban mengendarai sepeda motor dari arah utara ke selatan. Ia tidak menyadari adanya kereta api barang yang akan melintas dari arah barat ke timur.
"Kemudian, warga sekitar yang melihat korban akan melewati perlintasan kereta api meneriaki korban bahwa ada kereta yang akan lewat," kata Kapolsek.
Sesaat kemudian korban tersadar, dan langsung memundurkan kendaraannya.Meski telah memundurkan kendaraannya, roda bagian depan sepeda motor korban masih terserempat kereta api.
"Sehingga korban terpental sejauh kurang lebih 1 meter ke arah timur, dan sepeda motornya juga terpental 5 meter," kata Kapolsek.
Ia mengatakan, diduga peristiwa tersebut terjadi karena kurang hati-hatinya korban saat akan melewati perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
"Kami mengimbau, agar pengendara yang melakukan perjalanan untuk selalu waspada dan hati-hati saat melewati perlintasan rel kereta api," kata Kapolsek.
- Jenazah Syabda Perkasa dan Ibunda Diberangkatkan ke Sragen
- Pasukan Gabungan Pemalang Adakan Apel Bersama Sambut Pemilu 2024
- Kades Kalitorong Pemalang Korupsi Keuangan Desa hingga Rp 425 Juta