Menko Airlangga:  Disiplin Prokes, Kita Harus Bersatu Mengerem Penyebaran Covid-19

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengajak masyarakat untuk tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan secara ketat.


"Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat agar menegakkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini menjadi kunci dalam menangani pandemi. Harus disadari bahwa melawan pandemi membutuhkan kesadaran, keteguhan, dan upaya kolektif dari kita semua agar Covid-19 dapat diredam," ungkap Airlangga dalam akun Instagram resminya @airlanggahartarto_official, dikutip Sabtu (3/7).

Selain penguatan pelaksanaan protokol kesehatan, Airlangga mengatakan, pemerintah juga terus berupaya dalam menyediakan vaksin Covid-19 dan pencapaian target vaksinasi satu juta per hari untuk mengejar herd immunity.

"Melalui berbagai upaya prioritas tersebut, sebagai bangsa yang bersatu, kita berikhtiar serius dan harus kompak untuk mengerem penyebaran Covid-19," tegas Airlangga, dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Ketua Umum Partai Golkar ini juga telah menekankan bahwa PPKM Darurat akan memberlakukan protokol kesehatan yang lebih ketat dan diikuti oleh partisipasi aktif aparat penegak hukum.

"Melihat perkembangan situasi Covid-19 nasional pekan ini, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Mikro 'Darurat' mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Protokol Kesehatan akan dijalankan dengan penegakan hukum," ujarnya.

Upaya intervensi terhadap penyebaran Covid-19 dilakukan pemerintah dengan menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khusus wilayah Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk keselamatan bangsa Indonesia di tengah situasi lonjakan pandemi yang terjadi saat ini.