Menkomdigi Akan Menindak Tegas Pembina Judi Online

Menteri Komunikasi Dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid Memastikan Akan Menindak Tegas  Pegawai Dan Staf Ahli Yang Terlibat Dalam Judi Online Di Lingkungan Kementrian Yang Dipimpinnya. Dokumentasi
Menteri Komunikasi Dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid Memastikan Akan Menindak Tegas Pegawai Dan Staf Ahli Yang Terlibat Dalam Judi Online Di Lingkungan Kementrian Yang Dipimpinnya. Dokumentasi

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memastikan akan menindak tegas  pegawai dan staf ahli yang terlibat dalam judi online di lingkungan kementrian yang dipimpinnya.

Sebagai langkah nyata, Meutya mengeluarkan Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Kegiatan Perjudian Dalam Jaringan Di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Instruksi ini berlaku sejak hari ini, Jum’at (01/11),” tegasnya.

Instruksi ini merupakan wujud komitmen Kementrian Komunikasi Dan Digital terhadap pemberantasan judi online yang dimulai dari lingkup internal Kementerian.

Meutya menambahkan dalam keterangan resminya, “Ya, kalau misalnya tersangka tentu akan sementara dinonaktifkan, tapi kalau memang sudah inkracht tentu akan diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Meutya di Istana Kepresidenan sebagaimana dikutip dari Tempo.

Lebih lanjut Menkomdigi menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan akses kepada kepolisian dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung, termasuk memfasilitasi pengembangan penyidikan. Tentu saja sangat memungkinkan kepolisian memasuki kantor mereka.

“Agar kantor kami dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik, sebagaimana diamanahkan Presiden.” Hal ini disampaikannya usai menerima laporan penangkapan stafnya oleh Kepolisian Republik Indonesia pada Jum’at (01/11).