Jakarta - Berita penahanan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga pekerja migran ilegal di Malaysia membuat Kementerian Luar Negeri Indonesia segera melakukan pengumpulan keterangan.
- Indonesia Gelar Operasi Penyelamatan Ratusan Warganya Dari Kejahatan Eksploitasi Manusia Di Myanmar
- Kementerian Luar Negeri Berjuang Memulangkan 525 WNI Korban TPPO Dari Myanmar
- BRICS: Manfaat Dan Kelemahannya Bagi Indonesia
Baca Juga
Berita bahwa ada seorang warga negara Indonesia (WNI) ditahan polisi negara bagian Selangor membuat kementerian yang dipimpin oleh Menteri Sugiono segera melakukan pendataan dan pengumpulan informasi.
“Karena semuanya masih dalam proses pengumpulan keterangan,” ujar Sugiono pada Minggu (02/02).
Harian Metro, media negeri Jiran, menyatakan bahwa Kepala Polisi Selangor, Datuk Hussein Omar Khan, hanya memberikan identifikasi bahwa WNI yang ditahan itu adalah seorang laki-laki berusia 35 tahun. Penahanannya dilakukan pada Sabtu (01/02) malam waktu setempat.
"Tersangka masuk ke Malaysia sebagai turis, dan kami menahannya untuk membantu penyelidikan. Berkas penyelidikan hampir selesai dan mungkin akan diserahkan ke wakil jaksa penuntut umum paling cepat minggu depan," kata Hussein.
Sebagaimana diketahui, pada Jumat (24/01), 5 orang diduga migran ilegal ditembak oleh APMM (Agensi Pengkuatkuasaan Maritim Malaysia) pada pukul 03.00 pagi waktu setempat di sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor Malaysia. Dalam kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia.
Insiden internasional ini terjadi beberapa hari selang kehadiran Presiden Prabowo menghadiri undangan resmi Malaysia.
- NGOPI Berhasil Kuak Rahasia Kecantikan Bersama Dr. Ratih Nuryanti
- Tim Dinparta Dan Satpol PP Serbu Pujasera Demak
- Pedagang Rod As Kadilangu Serbu Jepara Dan Berkolaborasi Emas Dengan Dinparta Demak