Pemerintah Kabupaten Kendal siap melaksanakan Gerakan Jateng di Rumah saja†pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 6 dan 7 Februari 2021.
- Dari Bledug Kuwu, Pedagang Produk Lokal Menjemput Rezeki
- Ringankan Beban Warga, Kapolda Jateng Bagikan 2,5 Ton Beras
- Gerakan Jalan Lurus Harus Turut Bantu Pemerintah Atasi Berbagai Persoalan Masyarakat
Baca Juga
Pemerintah Kabupaten Kendal siap melaksanakan Gerakan Jateng di Rumah saja†pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 6 dan 7 Februari 2021.
Gerakan Jateng di Rumah saja merupakan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat di Jawa Tengah dalam rangka memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid-19 dengan cara tinggal di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan rumah tempat tinggal masing-masing.
"Kami dukung programnya dari Pak Gubernur Jateng yang ingin memutus mata rantai penyebaran covid19 agar masyarakat tidak melakukan aktifitas di luar lingkungan selama dua hari. Program Gerakan Jateng di Rumah saja semoga bisa efektif dan masyarakat Kendal mau melakukannya," kata Sekretaris Daerah Kendal M. Toha, Rabu (03/02/2021).
Toha menjelaskan, pemerintah Kabupaten Kendal tetap memberikan pengecualian terhadap aktivitas masyarakat, namun dengan pengetatan protokol kesehatan.
Untuk pasar-pasar tradisional tetap diperbolehkan buka, namun para pedagang akan diatur secara bergantian, sehingga tidak tutup total.
"Pasar tradisional tidak tutup total, jadi aktifitas pasar-pasar tradisional masih boleh buka asal para pedagang ikuti protokol kesehatan dan diatur secara bergantian. Kan masyarakat juga butuh membeli kebutuhan pokok untuk sehari-hari," jelasnya.
Demikian pula untuk warga yang mengadakan hajatan atau pernikahan, tetap diperbolehkan, namun ada pengetatan protokol kesehatan yaitu tamu undangan diatur dan tidak makan di tempat.
Warga yang punya hajatan, tidak mungkin ditunda, apalagi bagi orang Jawa biasanya sudah dihitung harinya. Jadi acara hajatan juga masih diperbolehkan. Sekali lagi tetap harus ketat sesuai prokes,†tambahnya.
Dikatakan, selama dua hari Gerakan Jateng di Rumah saja, operasi Yustisi akan lebih diaktifkan di tempat-tempat strategis. Terhadap warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi sesuai peraturan yang ada.
"Dalam dua hari itu, masyarakat diimbau untuk tetap di rumah, kecuali ada kepentingan yang bersifat primer. Untuk kegiatan yang tidak bersifat primer, seperti jalan-jalan ke tempat wisata supaya ditunda,†pungkasnya.
- Menerobos Palang, Kakek di Pemalang Nyaris Tewas Tertabrak Kereta
- Kerahkan 355 Personil, Polres Semarang Siap Amankan Nataru 2023/2024
- Apel Jam Pimpinan TNI-Polri, Polres dan Kodim Demak Siap Hadapi Tahun Politik