Minta Diantar ke Toilet, Anak Punk di Batang Justru Jadi Korban Rudapaksa

Seorang anak punk, sebut saja Mawar (15) menjadi korban pencabulan dan persetubuhan oleh Taufik Nur Ilma (21) warga Dukuh Kedungrombong RT 01 RW 03, Kelurahan Proyonanggan Utara, Kecamatan/Kabupaten Batang.


"Peristiwa itu terjadi Senin tanggal 24 April 2023 sekira pukul 01.00 WIB. Tempat Kejadian Perkara di pinggir jalan sebelah selatan kolongan Merpati masuk wilayah Kelurahan Kasepuhan," kata Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Wakapolres Kompol Raharjo saat konferensi pers, Kamis (4/5). 

Kronologi kejadian bermula pada Minggu (23/4) sekira pukul 23.30 WIB. Saat pelaku nongkrong di alun-alun Batang. Pelaku bertemu korban, Mawar, yang sedang nongkrong bersama dengan teman-temannya. 

Kemudian, sekitar pukul 00.30 WIB, Mawar (15) meminta Taufik untuk mengantarkan ke toilet. Kemudian pelaku lalu mengantarkan korban ke Perumahan Griya Berlian untuk pergi ke toilet. 

Sekitar pukul 01.00 WIB, setelah dari toilet tersebut tersangka membawa korban menuju ke arah utara. Tepatnya berhenti di pinggir jalan sebelah selatan Kolongan Merpati masuk Keluruhan Kasepuhan, Kecamatan/ Kabupaten Batang. 

"Kemudian tersangka turun dari sepeda motor, langsung menarik-narik korban hingga sampai di rerumputan. Saat itu tersangka memegangi kepalanya Mawar selanjutnya membenturkan ke tanah supaya posisi badannya tiduran di rumput," ucapnya. 

Pelaku langsung memaksa melakukan persetubuhan dan merudapaksa korban. Kemudian mengancam Mawar agar tidak menceritakan pada siapapun. 

Selanjutnya pelaku mengantarkan korban kembali ke Alun-alun Batang lalu pergi. Korban langsung menceritakan kejadian itu ke teman-temannya untuk kemudian melapor ke pihak kepolisian.