Tak kunjung ada titik temu, para petani hutan di Kabupaten Blora geruduk ke Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
- BI Luncurkan Aplikasi Info Wisata Sejarah Mataram dan Majapahit
- KAI Commuter Buka Layanan Pos Kesehatan di Stasiun Klaten
- Pemkab Karanganyar Grebek Pasar Matesih
Baca Juga
Mereka meminta proses pengajuan program Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) yang menjadi dasar penyaluran pupuk bersubsidi.
Para petani tersebut tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) di Blora.
Koordinator KTH Blora Mulgiyanto menjelaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan DPKP. Kemudian dinas terkait meminta kalau pengajuan RDKK mesti mendapat tanda tangan dari Cabang Dinas Kehutanan (CDK).
"Kawan-kawan juga sudah ke CDK tapi tidak bertemu Kepala CDK. Kita hanya diskusi syarat pengajuan RDKK sama pegawai yang ada di sana," ungkapnya.
Menurutnya pihak CDK tidak berani mengeluarkan rekomendasi karena belum ada SOP dari Dinas Pertanian. Sehingga pihaknya kemudian mendatangi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
"Akhirnya kami mempertanyakan bagaimana prosesnya," tuturnya.
Kepala Dinas hingga Kabid terkait tak di lokasi saat didatangi para petani hutan. Berhubung tidak bertemu, para petani hutan tersebut meninggalkan surat yang memuat tentang pengajuan RDKK petani hutan dan meminta atensi guna menghadapi masa tanam.
"Karena kepala dinas pertanian dan kabid yang menangani RDKK tidak ada di tempat, kami meninggalkan pesan lewat petugas di kantor tersebut," imbuhnya.
Menurutnya para petani hutan tersebut butuh secepatnya proses tersebut agar bisa mendapatkan pupuk bersubsidi menjelang masa tanam nanti.
- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Grobogan Capai Rp27.3 Miliar
- Sambut Hari Pahlawan, KAI Gratiskan Tiket Kereta Bagi Guru, Nakes dan Veteran
- Blipay Hadir di tiket.com, Ekosistem Blibli Tiket Berikan Layanan Bernilai untuk Pelanggan