Erwin Setia Hermawan bersama istrinya Diana Wulandari (33) warga asal Kabupaten Pati melaporkan dugaan penggelapan mobil ke Polrestabes Semarang, Jumat (10/8). Terlapor dalam perkara tersebut adalah Tri Budiono (30), warga Cibeureum, Cimahi Selatan, Bandung Barat.
- Pimpinan LPSK: Ubedilah Badrun Tidak Bisa Dituntut Secara Hukum Atas Laporan yang Dibuat
- Ancam Ceraikan Ibunya, Ayah Tiri Di Semarang Cabuli Anak Tirinya
- Sindikat Penipu Lintas Negara, Bareskrim Amankan 26 Orang WNA
Baca Juga
Sebelumnya terlapor Tri meminjam mobil Honda Brio K 9081 MH kepada Erwin. Namun dalam waktu yang sudah disepakati , terlapor belum juga mengembalikan mobil tersebut.
Saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, Erwin dan Diana mengaku kejadian tersebut berawal saat terlapor menghubunginya untuk meminjam mobil. Erwin dan terlapor kemudian bertemu di Stasiun Poncol. Terlapor Tri saat itu bersama dengan dua orang temannya baru turun dari kereta api.
"Senin (6/8) pukul 08.00 ketemuan di Stasiun Poncol. Di sana masih tarik ulur, apakah dia jadi mau pinjam mobil atau tidak. Tapi waktu di Poncol saya langsung serahkan mobil. Rencana pinjam selama empat hari sampai hari Kamis (9/8)," ujarnya.
Saat proses penyerahan mobil tersebut, Erwin sempat meminta identitas terlapor, baik berupa KTP dan NPWP. Untuk memperkuat Erwin juga meminta identitas salah satu rekan terlapor yaitu Firmansyah Gunadi Putra warga Bandung Kidul.
"Saya dapat jaminan identitas, sempat saya foto juga orangnya. Lalu saya juga diberikan alamat di mana mereka tinggal, yaitu guest house Galeri di daerah Pedurungan. Sudah saya cek guest house itu memang ada jadi saya percaya," jelas Erwin.
Sesuai perjanjian, empat hari setelah peminjaman mobil akan dikembalikan. Sampai tenggat waktu itu terlapor tidak dapat dihubungi. Korban Erwin juga sempat mengecek ke guest house apakah mobil miliknya berada di sana. Ternyata terlapor sudah pergi.
"Saya tanyakan ke guest house tempat mereka menginap, jawaban pemilik guest house justru mengagetkan saya karena barang-barang di guest house juga ada yang hilang bersama hilangnya terlapor," ungkapnya.
Sebelum kejadian itu, tepatnya pada hari Selasa (7/8), korban dan terlapor masih berkomunikasi. Saat itu terlapor menanyakan kenapa mobil tidak dapat menyala. Setelah itu korban menghubungi lagi terlapor nomornya sudah tidak aktif.
"Mulai curiga waktu saya hubungi kemarin kok tidak bisa. Lalu tanya ke guest house ternyata di sana juga tidak ada. Makanya saya laporkan ke polisi," pungkasnya.
Terpisah, Kasubag Humas Polrestabes Semarang Kompol Baihaqi mengatakan laporan tersebut telah diterima. Saat ini masih dalam penyelidikan termasuk memintai keterangan saksi.
"Laporan yang ada pasti akan kami tindaklanjuti," pungkasnya.
- Sejoli Pembuang Bayi di Salatiga Berhasil Ditangkap
- Polisi: Kami Masih Menyelidiki Rekaman CCTV
- Lima Pelaku Perampokan Pengusaha di Batang Merupakan Perampok Lintas Provinsi