Semarang - Seorang ayah tiri berinisial, SP (36) tak kuat menahan nafsu bejatnya dan dilampiaskan mencabuli anak tirinya sendiri. Korban pencabulan masih anak-anak di bawah umur. Tindakan asusila tersebut dialaminya terjadi sejak korban duduk di bangku sekolah dasar.
- Jembatan Merah Purbalingga, Jembatan Kebanggaan Yang Digerogoti Korupsi
- Kasus Santri Rehabilitasi Meninggal Di At-Tauhid, Polrestabes Semarang Amankan 12 Pelaku
- Aksi Cepat Polsek Banjarnegara: Bongkar Pesta Miras Remaja Di Gedung Kosong
Baca Juga
Ayah tiri korban, tersangka pencabulan itu, berhasil ditangkap polisi setelah perbuatannya dilaporkan ibu kandung korban.
Aksi bejat pelaku dengan modus mengancam korban agar tak menolak diajak berhubungan. Bahkan, supaya tak seorang pun tahu perbuatannya, pelaku membujuk sambil mengancam korban dengan ancaman akan menceraikan ibunya.
Saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan tersangka melakukan perbuatan bejatnya kepada anak tirinya. Ternyata, pelaku sudah melakukan perbuatannya sejak satu tahun, namun baru terbongkar.
"Korban tidak berani bilang ke orang tuanya. Tapi, ibunya curiga ada sesuatu yang ditutup-tutupi dan barulah ternyata ketahuan anaknya jadi korban asusila ayah tirinya," terang Kombes Irwan, Rabu (13/11).
Ancaman pelaku membuat korban tak berani menolak ajakan yang diminta tersangka. Aksi asusila pelaku diduga telah sebanyak beberapa kali.
Kapolrestabes Semarang menambahkan, penyelidikan kasus akan dilanjutkan memastikan pemeriksaan pelaku.
"Kita akan melanjutkan ke proses pemeriksaan karena pelaku belum sepenuhnya mengakui perbuatannya. Saksi yaitu ibu korban juga akan menjalani pemeriksaan untuk menyampaikan keterangan tentang kasus yang terjadi," jelas Kombes Irwan.
Perbuatan pelaku SP dikenakan dengan pasal 81 dan 76 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dan mendapatkan ancaman 15 tahun penjara.
- Duo Wali Kota Semarang Dan Wakilnya Minta Lurah Dan ASN Pelayan Peka Tanggapi Keluhan Warga
- Jembatan Merah Purbalingga, Jembatan Kebanggaan Yang Digerogoti Korupsi
- Big Iftar 2025, Festival Mendoan Purbalingga Menuju Rekor MURI