Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Mulyadi, menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. Dia diperiksa soal aliran dana hasil korupsi KTP elektronik ke mantan Ketua DPR Marzuki Alie.
- Tangis Pilu Nasabah BMT Al-Ishlah Salatiga, Miliki Tabungan Tapi Harus 'Ngutang' Agar Pendidikan Anak Tak Putus
- Dua Orang Diamankan, Mobil Pelaku Pencurian Alpukat di Banyubiru Dibakar Warga
- Pemutakhiran Kasus Pembacokan Karaoke Di Sunan Kuning: Pelaku Pembacokan Menyerahkan Diri
Baca Juga
"Ditanya apa pernah dengar Pak Marzuki terima uang? Saya bilang nggak pernah yang terkait dengan e-KTP. Jangankan yang terkait e-KTP, soal dia pernah terima uang saja kita nggak pernah dengar," ujarnya setelah diperiksa penyidik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/7).
Mulyadi mengatakan Komisi V dimana dirinya aktif tak terkait dengan program e-KTP.
"Makanya saya bingung," imbuh dia dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Ia menambahkan dirinya malah tidak ditanya terkait dua tersangka kasus pengadaan KTP el, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung, yang diduga ikut merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Mulyadi hanya ditanya soal Marzuki Alie dan tugas-tugasnya di DPR.
"Enggak (dikonfirmasi soal IHP dan MOM), cuma itu saja. Yang agak lama itu mengisi data dan tugas di DPR, apa dan tugas sebelumnya apa? (Ditanya) pernah dengar nggak program e-KTP, pernah dengar dari media," katanya menceritakan.
- KPK Diminta Telusuri Kasus Penyerobotan Lahan Sitaan Kasus BLBI Di Bogor
- Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Bawa Kabur Uang Suap
- AY, Pelaku Kekerasan Berdarah Kutawuluh Banjarnegara Terancam Penjara 10 Tahun