Muncul Lowongan Hingga Produk Berlogo Nyonya Meneer, Mantan Karyawan Jengkel

Di tengah proses penjualan aset jamu legendaris, Nyonya Meneer, muncul beberapa kabar yang membuat eks-karyawan resah.


Joko Prasetyo (46) bercerita bahwa sempat beredar lowongan kerja atas nama Nyonya Meneer.  Alamatnya pun berada di kantor Nyonya Meneer lama di jl Raden Patah.

Lalu, sempat ada produk dari Makuta Jamu yang menempelkan logo Nyonya Meneer di produknya. Meski saat ini sudah dihilangkan.

"Jujur saja, kemarin ramai pas ada lowongan Nyonya Meneer.  Teman-teman banyak yang tanya ke saya, bingung. Tanggungan mantan  karyawan saja belum rampung kok ada lowongan," katanya.

Sejumlah rekannya pun menelopon kontan dalam iklan lowongan tersebut.  Penerima telepon menyatakan benar ada lowongan.

Hal itu membuat teman-temannya jengkel. Penelusuran pun dilakukan oleh sejumlah media, berawal dari kafe Makuta Jamu di jl gang Pinggir, Pecinan.

Kafe Makuta Jamu yang menyajikan sejumlah produk jamu dengan varian es krim dan sebagainya itu diketahui milik pria berinisial SB.

Tidak ada logo Nyonya Meneer di produk maupun menunya.

Pada berita sebelumnya, produk Makuta sempat menempelkan logo Nyonya Meneer.

Tapi ada foto Nyonya Meneer di dinding kafe serta artikel koran yang menjelaskan produk Makuta Jamu.

Dalam artikel itu terdapat pengakuan bahwa SB adalah generasi penerus Nyonya Meneer.

Penelusuran selanjutnya beralih ke kantor Nyonya Meneer lama. Tampak banyak aktivitas dan sejumlah mobil yang diparkir di kantor itu.

Terdapat juga tulisan Nyonya Meneer Reborn di depan gerbang.

Ketika media masuk, ternyata 'bos' pemilik Nyonya Meneer Reborn adalah nama yang sama dengan pemilik Makuta Jamu.

Di dalam kantor, awak media sempat bertemu dengan sosok Seno SB. Tapi ia enggan berkomentar dan meminta awak media untuk menghubungi lawyernya.

"No comment, hubungi lawyer saya saja," katanya.

Saat menghubungi pengacara yang dimaksud, yaitu Leo Tukan, kepada awak media menjawab jawaban senada.

"No comment dulu, kan masih perdata," tuturnya.

Beberapa waktu kemudian, setelah kedatangan awak media, tulisan Nyonya Meneer Reborn dicopot.

Pengacara kreditur (mantan karyawan), Khairul Anwar menyatakan segala bentuk kegiatan yang mengatasnamakan Nyonya Meneer (dengan merek dan logo sama) saat ini merupakan wewenang Kurator.

Jika ada pihak yang melakukan kegiatan atas nama Nyonya Meneer, kuratorlah yang wajib mengingatkan.

"Kalau sudah pailit, merah, kuning hijaunya ada di kurator. Entah yang melakukan kegiatan itu pembeli resmi, pihak keluarga atau siapapun," tuturnya.

Khairul menyatakan seharusnya kegiatan atas nama Nyonya Meneer  dilakukan setelah masalah kepailitan (pembayaran hak pada kreditur) rampung.