Musnahkan 10,7 Kilogram Bubuk Mesiu, Polres Salatiga Datangkan Jibom Gegana Brimob Polda Jateng

Polres Salatiga mendatangkan Personil Jibom (Penjinak Bom) Gegana Sat Brimob Polda Jateng untuk memusnahkan 10,7 kilogram bubuk mesiu (Obat Mercon) di Alas Karet, Sidorejo, Salatiga, Rabu (29/3). 


Bubuk mesiu diperoleh jajaran Polres Salatiga hasil kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) sejak awal Ramadhan 1444. 

"Sebagian kita diambil untuk disisihkan sebagai sampel barang bukti, kemudian selebihnya dilakukan disposal atau dimusnahkan oleh Personil Jibom (Penjinak Bom) Gegana Sat Brimob Polda Jateng yang kita datangkan khusus," ungkap Kapolres Salatiga Polda Jateng AKBP Feria Kurniawan, S.I.K. 

Kapolres menyampaikan, bubuk mesiu atau bahan untuk membuat petasan yang berhasil diamankan Polres Salatiga pada  KRYD saat ini sejumlah 10,7 Kilogram. 

Dan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pihaknya sengaja memusnahkannya dengan cara burning atau pembakaran di Alas Karet Sidorejo Salatiga. 

"Kita khawatir jika BB dibiarkan dapat   menimbulkan kerusakan gedung Polres Salatiga bahkan menimbulkan korban jiwa. Untuk menghindari hal itu kami meminta bantuan tim Jibom Gegana Brimob Polda Jateng untuk memusnahkan," tandasnya. 

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan apabila ada warga yang masih berani menyimpan atau memperjual-belikan obat mercon.

Pihaknya menghendaki Ramadan 1444 H Tahun 2023 ini situasi Kamtibmas di Kota Salatiga aman dan kondusif. 

IPDA Muhammad Zaini, SH, PS. Kanit 1 Subden 2 Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jateng menambahkan bahwa disposal dilaksanakan dengan cara burning atau pembakaran. 

"Hal ini guna meminimalisir resiko, karena apabila dengan cara diledakkan justru dapat menyebabkan ledakan besar yang semakin membahayakan," imbuh Zaini.