Bawa Kabur Motor Gede Kawasaki, Cak Mat Ditangkap di Semarang

Satu lagi prestasi Resmob Polres Sukoharjo dalam ungkap kasus. Kurang dari 24 jam, berhasil menangkap pelaku pencurian motor gede, jenis Kawasaki ZR 800B senilai Rp 178 juta.


Hal itu disampaikan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho, didampingi Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta saat rilis kasus penipuan dan pencurian di Mapolsek Kartasura, Sabtu (27/11/2021).

"Kurang dari 24 jam kasus pencurian motor dengan modus penipuan berhasil diungkap. Saat ini motor dan pelaku sudah diamankan untuk diproses hukum," kata AKBP Wahyu.

Dijelaskan kronologis peristiwa pencurian bermodus penipuan, yakni pada tanggal 23 November 2021, pelaku Hasan alias cak Mat, warga Pamekasan Madura, mendatangi show room motor milik Asad, di Makamhaji Kartasura.

Saat itu dengan penampilan meyakinkan, Mat ingin membeli motor Kawasaki ZR 800B yang dipajang di showroom tersebut.

Semula pemilik showroom tidak yakin dan curiga dengan aksi pelaku. Namun Cak Mat yang ternyata berprofesi sebagai petani ini, berhasil meyakinkan ingin mencoba motor tersebut. 

Dengan terpaksa dan dengan syarat ditemami salah satu pegawai showroom, motor tersebut dicoba berkeliling. Hingga sampai ke kos pelaku di Somodinalan, Ngadirejo, Kartasura, Sukoharjo, pelaku menurunkan pegawai showroom dan mengelabuhinya, lalu pelaku tancap gas kabur. Diketahui ke arah Semarang.

"Mendapati menjadi korban penipuan, karena motor dagangan dibawa kabur, korban langsung melapor ke Polsek Kartasura. Lalu kita lacak dan diketahui motor berada di Semarang. Kurang dari 24 jam lokasi dan pelaku berhasil diketahui keberadaannya, lalu kita bawa ke Polsek Kartasura untuk pemeriksaan lanjut," imbuh Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah 4 kali beraksi mencuri motor dengan modus penipuan pura pura beli dari dealer motor. Yakni dua kali motor CBR dan Vario di Pamekasan, satu Vario di Ponorogo dan satu Kawasaki di Sukoharjo.

"Sementara ini diketahui pelaku beraksi sendirian, dia menjual hasil curiannya melalui media sosial Facebook. Dari kasus ini kami himbau masyarakat harus hati hati baik itu penjual motor, jangan asal diserahkan pada calon pembeli, wajib waspada dan selektif. Sedangkan bagi pembeli barang melalui media sosial wajib cek dan waspada," tandas Kapolres.

Pelaku Cak Mat, pada Kapolres Sukoharjo mengaku Ia sudah melakukan aksi penipuan di beberapa kota, bahkan sempat masuk bui juga, namun ternyata belum kapok.

"Yang sebelumnya saya jual lewat Facebook, tapi kalau Kawasaki ini saya mau pakai sendiri," dalihnya. 

Sementara Asad, pemilik showroom mengaku ini menjadi pelajaran berharga baginya. 

"Semoga ini kejadian terakhir, saya akan lebih waspada dan hati hati lagi dan lebih selektif dengan pembeli," kata Asad.