Rencana Komisi II DPR yang ingin memasukkan anggaran pembiayaan saksi pada APBN 2019 mendapatkan penolakan dari partai Nasdem.
- TimSes Calon Wali Kota Salatiga SN Bubar, Prof YK Mengundurkan Diri
- Turun Gunung, SBY Birukan Karanganyar Dalam Safari Partai Demokrat Menyapa Rakyat
- Mengawal Pemilihan Kepala Daerah Dengan Keterbukaan Informasi Publik
Baca Juga
Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya menilai rencana tersebut hanya membebankan negara. Sejatinya saksi pemilu merupakan instrument partai.
"Jadi sudah selayaknya partailah yang bertanggung jawab untuk memberikan biaya operasional terhadap kader yang bekerja menjadi saksi," ungkap Willy saat melalui pesan elektronik, Kamis (18/10).
Lebih lanjut Willy menjelaskan Bawaslu dan KPU juga telalh memiliki perangkat sampai tingkat TPS yang dibiayai negara. Jika harus juga membiayai saksi partai politik itu akan melukai nurani publik.
Menurutnya rencana tersebut akan membebani APBN sekitar Rp 2,5 triliun. Dengan uang sebanyak itu lebih baik dialokasikan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Fungsi pengawasan kita serahkan saja kepada Bawaslu dengan perangkatnya yang telah dibiayai negara, sedangkan partai menyiapkan kader untuk menjadi saksi. Kita di Nasdem sudah sejak setahun belakangan ini menyiapkan kader yang akan jadi saksi di semua tingkatan perhitungan suara dengan membentuk Komisi Saksi Nasional atau KSN," tegas Willy.
Komisi II DPR RI sempat mengusulkan dana saksi Pemilu 2019 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan bukan dibebankan ke partai politik.
Hal ini disampaikan ketika mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri di komplek DPR Senayan pada Selasa lalu.
- Korban Teror Masa Lalu di Jawa Tengah Terima Kompensasi dari LPSK
- Nawal Arafah Yasin: Hampir Seabad Merdeka, Sudahkah Perempuan Indonesia Mendapatkan Hak-haknya?
- Ganjar-Mahfud Kompak Pakai Jaket Bomber di Debat Ketiga Capres