Dua Pelaku masing-masing S (35) warga Musirawas Sumatra Selatan dan AW (31) warga Desa Sendangmulyo, Sulang diamankan Sat Reskrim Polres Rembang.
- Gelapkan Mobil Agya, Warga Langkat Ditangkap di Salatiga
- Eni Maulani Saragih Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka
- Tertangkap, Pencuri Sapi Dikeroyok Warga
Baca Juga
Kedua pengangguran itu diamankan lantaran berusaha untuk mencuri di warung milik Durachman warga Landoh Sulang Rembang, Rabu (22/8/2018) dini hari sekitar jam 02.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Rembang AKP Kuniawan Daeli, mengatakan saat itu pelapor (Durachman) mendengar suara orang memotong gembok pintu warung yang ada di sebelah rumahnya.
"Pelapor mengintip dari jendela rumah yang bersebelahan dengan warung tersebut dan ternyata benar ada yang berusaha memotong gembok pintu warung, mendengar teriakan dari Durachman, warga lainnya mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya," Ungkap Kasat Reskrim kepada RMOL Jateng kamis (23/8)
Keduanya nyaris dimassa warga. Beruntung, anggota Polres Rembang yang datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku.
Barang Bukti yang diamankan berupa gunting baja,batang linggis, parang, dan sepeda motor merk vixion warna biru. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku menjalani proses hukum di Rutan Polres Rembang.
- KPK Turun Ke Salatiga, Dugaan Awal Geledah dan Periksa Terkait Kasus TWS dan Indomaret
- Satreskrim Polrestabes Semarang Ringkus Empat Pelaku Curas di Carwash
- Polres Demak Lakukan Pendampingan Terhadap Korban Pencabulan Pelatih Voley