Satuan Samapta Polres Tegal secara rutin melaksanakan patroli di daerah-daerah yang rawan tindak pidana. Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari.
- Pasien Rehabilitasi Di Pondok At-Tauhid Semarang Meninggal Dunia, Diduga Dianiaya
- Guru Agama Cabul di Batang juga Lancarkan Aksinya di Musala
- KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Sebagai Tersangka
Baca Juga
Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, melalui Kasat Samapta, AKP Andi Susanto, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, dikutip Senin (28/4).
“Kegiatan ini kami laksanakan tidak hanya pada malam Minggu saja, tetapi setiap malam. Kami fokus pada daerah-daerah yang rawan tindak pidana serta obyek-obyek vital di Kabupaten Tegal,” ungkap AKP Andi Susanto.
Patroli ini dilakukan dengan menyusuri wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas, seperti jalanan sepi, area perumahan, dan pusat aktivitas masyarakat.
Pendekatan yang humanis oleh anggota Satuan Samapta juga berinteraksi dengan warga untuk menggali informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan ini diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan seminimal mungkin, dan masyarakat Kabupaten Tegal merasa lebih aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
- Polres Tegal Beberkan Kronologi Kasus Pembunuhan Tragis di Dukuhbenda
- Periksa Anggota, Polres Tegal Tegakkan Disiplin Personel
- Polres Tegal Kembalikan Motor Curian