Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah turun langsung menangani kasus pencabulan dan persetubuhan oleh Guru Agama SMP di Batang.
- Lindungi Budaya Tradisional, Kemenkumham Jateng Dukung Penuh Pemerintah Daerah Daftarkan Folklore
- Masyarakat Semarang Khawatir Gangster Semakin Brutal
- Masyarakat Agar Hati-Hati, Peredaran Upal UIN Makasar Tidak Terkendali
Baca Juga
Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro langsung mengecek proses rekontruksi awal di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami direktorat reserse kriminal umum terus bekerjasama dengan Polres Batang untuk menelusuri sejauh mana perbuatan tentang laporan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan ini," katanya di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Kamis (1/9).
Pihaknya memang melakukan asistensi terhadap penanganan kasus menonjol itu. Pihaknya turut menganalisis korban hingga mengumpulkan barang bukti di TKP.
Kombes Djuhandani menyampaikan belum bisa menyampaikan secara detail temuan tersebut. Namun, memang terdapat banyak korban.
"Dari pelaku mengakui ada puluhan korban, baik perlakukan asusila berupa pencabulan atupun perbuatan persetubuhan," jelasnya.
Proses rekonstruksi awal berlangsung selama dua jam. Ada tiga lokasi dalam rekonstruksi itu yakni ruang OSIS, ruang kelas di lantai dua dan mushola sekolah. Ketiga lokasi itu menjadi tempat pelaku melancarkan aksinya.
Proses rekonstruksi itu juga menghadirkan tersangka pencabulan yaitu Agus Mulyadi. Ia adalah guru agama sekaligus pembina OSIS.
Terdapat sejumlah barang bukti yang masuk dalam rekonstruksi itu antara lain, kursi kayu, matras atau alas yang digunakan tersangka menjalankan aksinya. Kemudian juga sejumlah formulir osis yang digunakan tersangka memuluskan modus pencabulan.
"Tentu saja kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Ini baru progres awal dan ini kami melaksanakan rekontruksi awal kepada pelaku," jelasnya.
Direskrimum itu menyatakan akan mengedepankan untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah. Pada prinsipnya adalah menjaga agar pendidikan di sekolah ini tetap terjaga.
"Kepada warga masyarakat untuk tidak gelisah, tidak usah melakukan upaya balas dendam dan lain sebagainya. Percayakan kami penyidik kgusunya dengan Kapolres Batang akan terus melakukan pengawalan proses hukum yang maksimal," pungkasnya.
- Kapolsek Candisari, Pelaku Cabut Bendera Parpol untuk Melakukan Penyerangan
- Buruh Pabrik Salatiga Curi Sepeda Motor Tetangga, Polisi Sempat Kecele
- Jam Tangan Dan Tulang Kembali Ditemukan Di Lokasi Penemuan Mayat Terbakar