Jajaran unit Reskrim Polsek Semarang Timur berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di depan warung mie ayam bakso jl. Ronggowarsito, Kemijen, pada Sabtu (25/4/20) sekira pukul 15.30.
- Polisi Kantongi Identitas Pembunuh
- Polrestabes Semarang Musnahkan 8,4 Kilogram Sabu
- Bobol Sekolahan Pemuda Ditangkap Polisi
Baca Juga
Pelaku yang merupakan Residivis kasus yang sama ini sempat babak belur dihajar warga. Beruntung Polisi yang saat itu sedang patroli langsung mengamankan pelaku.
Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro saat dikonfirmasi mengungkapkan, pelaku ini diketahui bernama Daniel Putra Aditya (20) warga Kp. Tambaksari Rt.06 Rw.05, Bugangan, Semarang Timur. Ia ditangkap warga saat hendak melarikan sepeda motor Supra X H - 2072 -JS milik Saelani (48) warga Kp Spoorland usai makan bakso di warungya.
"Tersangka datang ke warung mie ayam bakso. Kemudian minta makan kepada korban, kemudian diberi makan bakso oleh korban, setelah selesai makan kemudian tersangka langsung menuju ke arah kendaraan korban dan langsung mengambil sepeda motor korban dengan cara menggunakan kunci palsu," Ungkap Iptu Budi Antoro, Senin (27/4/20)
Iptu Budi menambahkan, mengetahui sepeda motornya diambil, korban langsung berteriak dan langsung dikejar oleh warga . Daniel ditangkap tak jauh dari TKP dan sempat dihakimi warga.
"Daniel ini merupakan residivis kasus yang sama. Sebelumnya ia pernah ditangkap saat mencuri motor di Jalan Raden Patah pada tahun 2018 silam,"Pungkasnya.
Saat ini Daniel kembali menjadi pesakitan dan terancam tujuh tahun penjara lantaran dijerat dengan pasal 363 KUHP.
- Driver Ojol Meninggal di Kamar Kos
- Profil Rutan Salatiga Garapan Warga Binaan Masuk Nominasi Kemenkumham
- 3000 Liter Miras di Wonogiri Dihancurkan