Kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Batang. Kali ini, oknum pengasuh sebuah pondok pesantren di Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, berinisial W diduga mencabuli puluhan santriwatinya.
- Lima Kawanan Copet Spesialis Stadion Sepak Bola Dibekuk Resmob Polrestabes Semarang
- Kreak Yang Resahkan Masyarakat Waktu Sahur Di Ngaliyan Babak Belur Saat Tertangkap Warga
- Asyik 'Ngangsu' Solar di SPBU Rembang, Dua Warga Pati Diringkus Polisi
Baca Juga
Pihak aparat kepolisian, bersama sejumlah instansi terkait mendatangi ponpes tersebut, sekitar 08.30. Polisi resor (Polres) Batang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pihak kepolisian melakukan olah TKP, didampingi Tim Dokkes, Dinas Kesehatan Batang, Dinas Sosial, Dinas P3AP2KB, hingga Kemenag Batang.
Proses olah TKP berlangsung mulai 08.30 hingga 13.30. Diakhiri dengan penyitaan sejumlah barang bukti, mulai sprei, tikar hingga kasur. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Batang.
"Iya benar. Saat ini masih proses penyelidikan," kata Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasi Humas AKP Busono, Rabu (5/4).
Informasi yang dihimpun, pada Minggu (2/4) malam ada lima santriwati yang melapor. Lalu pada Senin (3/4) tambah delapan santri yang melapor dan kemungkinan masih bertambah.
Seorang korban berinisial S (16) mengaku tiga kali diperlakukan tak senonoh oleh pengasuhnya. Modus yang djpakai adalah para santriwati yang cantik dipanggil ke sebuah ruangan.
Dalam ruangan tersebut, santriwati dibilang masa depan tidak bagus dan untuk mencegah sial harus dinikahi. Proses pernikahan siri hanya dilakukan antara pengasuhnya dan dirinya, tanpa saksi. Hanya bersalaman lalu mengucap ijab kabul.
"Kalau sudah terang benderang, nanti akan kami rilis," tambah AKP Busono.
Kades Wonosegoro, Solichin membenarkan ada penyitaan barang bukti oleh kepolisian. Ia menjadi saksi penyitaan barang bukti yang berjumlah 12 barang.
Ia mengatakan tidak begitu kenal dengan oknum pengasuh pondok pesantren tersebut. Pihaknya hanya bertemu ketika pengasuh salat jumat.
"Santrinya dari luar semua. Warga sini gak ada yang mondok di sini. Rata rata dari luar dari daerah batang Pekalongan, kebanyakannya Pekalongan, Kajen," ucapnya.
Pihak warga enggan memondokkan anaknya di ponpes itu karena tidak boleh pulang. Seluruh santri harus tinggal di pondok meski rumahnya di sebelah ponpes.
- Terduga Pelaku Keributan di RS Ambarawa Diperbolehkan Pulang Dengan Jaminan Ketua RW
- Salatiga Kini Miliki 14 Perempuan Anti Korupsi
- Karutan Salatiga: Tersangka Berstatus ASN Ditahan 20 Hari