Lima Kawanan Copet Spesialis Stadion Sepak Bola Dibekuk Resmob Polrestabes Semarang

Lima kawanan copet di stadion Jatidiri Semarang pada Leg 1 Piala Presiden antara PSIS Vs Arema Malang pada Kamis (7/7/22) ditang unit Resmob Polrestabes Semarang.


Kelima pelaku yang merupakan warga Malang Jawa Timur ini sengaja datang ke Semarang menggunakan mobil dan berencana melakukan tindak pidana pencurian dengan modus Copet.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Dony Lombantoruan didampingi Kanit Resmob Iptu Wendi Andranu mengungkapkan ke lima pelaku masing masing M Romli (44), Misbahudin (43) Ahmad Fauzi (27), M Rengga Ardiansyah (18) dan Jawariul A (34) yang kesemuanya merupakan warga kota Malang.

"Mereka ini sudah merencanakan untuk mencopet di keramaian pertandingan sepak bola. Mulai dari menyewa mobil hingga membagi peran saaat melakukan pencopetan. Sudah dua kali kawanan ini melakukan aksi. Sebelumny beraksi di kota Malang,"Ungka AKBP Dony dalam rilis kasus Rabu (13/7/22).

Dalam aksi copet di Stadion Jatidiri ini, tim Unit Resmob yang dipimpimpin oleh Ipda Arindra Pratama melakukan penangkan terlebih dahulu salah satu pelaku. Pelaku yang ditangkap kemudian digiring ke mobil kawanan, dan setelah itu menangkap pelaku lainya satu persatu.

Dalam aksi tersebut kelima kawanan copet ini mendapatkan lima buah hp berbagai merek. Rencananya hp hasil kejahatan ini akan dijual ke penadah yang ada di kota Malang. Mereka datang ke Semarang menggunakan mobil yang disewa Rp.250 ribu/hari.

"Dari kejadian tersebut korban pencopetan ternyata juga merupakan suporter dari Arema yang bertempat tinggal di kabupaten Cilacap, selain ada korban yang  berasal dari kota Semarang,"Imbuhnya.

Kini kelima pelaku ini sudah berada si ruang tahanan Polrestabes Semarang. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUPidana dengan ancaman hukuman seridaknya 7 tahun penjara.