Tim Opsnal Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan tiga pemuda pelaku tawuran di Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang terjadi beberapa lalu.
- Kapolres Salatiga: Seluruh Anggota Tidak Ada Yang Bermain Politik Praktis
- Muhammad Kariri Jabat Kabag Ops Polres Salatiga Yang Baru
- Simulasi Pilkada Di Salatiga Rusuh, Polres Salatiga Sigap Gelar Sispamkota
Baca Juga
Sebelumnya, aksi ketiganya sempat dinarasikan sebagai korban begal dan klithih oleh warga sekitar. Lantaran korban yang saat itu tengah mengendarai motor, mengalami luka serius dibagian kepala dan belakang tubuhnya.
Namun, berkat kejelian petugas berhasil mengungkap motif kejadian tersebut. Hingga akhirnya, dalam proses pengembangan kasus, dinyatakan jika korban dan pelaku terlibat dalam tawuran antar kelompok pemuda.
Hal ini diperkuat setelah tiga pelaku beserta senjata tajam berhasil di tangkap petugas Tim Opsnal Satreskrim Polres Salatiga, Minggu (28/1).
Ketiga pelaku dari kelompok Kali Buket Takkan Mundur (KBTM) masing-masing berinisial R (19), D (21) dan W (23).
Dari tangan ketiganya turut diamankan barang bukti berupa tiga bilah celurit. Sedangkan pelaku dari kelompok lain masih dalam pengejaran.
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari membenarkan penangkapan tiga pelaku tawuran di JLS Salatiga.
Kapolres menerangkan bahwa, Kejadian pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan sebelumnya dengan korban bernama Diky dan sempat ramai di media sosial dinarasikan sebagai kejadian begal dan klithih adalah tidak benar.
"Diky yang semula mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan atau begal ternyata setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Salatiga mengaku bahwa dirinya bersama kelompok KBTM telah melakukan tawuran dengan sekelompok pemuda yang belum diketahui identitasnya di perempatan Salib Putih," ungkap Kapolres.
Karena motornya mogok dan terpisah dengan kelompok KBTM, Diky dikejar para pelaku yang mengendarai 9 sepeda motor.
Bahkan, korban dikeroyok dan mengakibatkan dirinya mendapatkan luka terbuka di kepala dan pantat.
Beruntung saat itu melintas mobil patroli Polsek Argomulyo yang akhirnya turun menolong dan membawanya ke RSUD Salatiga.
"Saat itu korban mengaku menjadi korban pembegalan dengan kerugian HP, jumper dan uang dibawa kabur para pelaku yang berjumlah 20 orang," ucapnya.
Tim opsnal yang bergerak cepat melakukan penyelidikan kemudian terungkap fakta bahwa Diky bukan merupakan korban pembegalan.
Namun bagian dari kelompok KBTM yang rencananya akan melakukan tawuran dengan kelompok Kopeng. Hanya saja, kelompok Kopeng tidak turun.
Kemudian pada saat perjalanan, tepatnya di perempatan Salib Putih, kelompok KBTM bertemu dengan kelompok lain yang belum diketahui identitasnya (saat ini sedang dalam penyelidikan) melakukan tawuran menggunakan senjata tajam.
Berdasarkan rekaman vidio yang beredar, akhirnya tim opsnal berhasil mengamankan tiga pelaku.
"Atas kejadian tersebut, ketiga pelaku diancam dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," imbuhnya.
- Baru Deklarasi Gangster Tapi Beredar Video Tawuran Di Kaligawe, Begini Kata Polisi
- Mahasiswa Tewas Diduga Korban Gangster Semarang, Polisi Periksa Belasan Orang
- Polisi Selidiki Tewasnya Mahasiswa Udinus Yang Diduga Jadi Korban Gangster